Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tangani Kasus Perusakan Kantor Bupati Waropen di Papua

Kkasus tersebut sedang ditangani Polres Waropen. Anggota sudah mendatangi lokasi, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polri Tangani Kasus Perusakan Kantor Bupati Waropen di Papua
net
Ilustrasi perusakan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - ‎Kasus perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Kabupaten Waropen oleh sekira 50 orang, hari ini Jumat (6/3/2020) ‎pukul 06.00 WIT diselidiki pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Papua, AM Kamal mengatakan ‎kasus tersebut sedang ditangani Polres Waropen. Anggota sudah mendatangi lokasi, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Setelah menerima laporan, anggota Polres Waropen langsung mendatangi lokasi dan menenangkan massa. Pelaku masih dalam penyelidikan," tutur AM Kamal dalam keterangannya.

Mantan Wakapolres Depok ini menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, melainkan hanya kerugian materi ‎yakni pintu dan kaca jendela di kantor bupati pecah, termasuk di kantor keuangan dan kantor kepegawaian.

Baca: Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Tyas Mirasih dan Gisel Anggap sebagai Pelajaran

Baca: BREAKING NEWS: Satu Pasien Pengawasan Terkait Virus Corona Meninggal Dunia di RSPI Sulianti Saroso

Berita Rekomendasi

Baca: Mantan Pacar Ketemuan, Yuni Shara Terima Tawaran Raffi Ahmad dan Singgung Nama Nagita Slavina

Pascaperistiwa perusakan dan negosiasi, AM Kamal menuturkan situasi dan kondisi disana sudah kembali kondusif.

Saat ini Personel gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen.

AM Kamal menghimbau agar warga menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

"Kepada semua elemen masyarakat Waropen agar tetap menjaga Kamtibmas, apalagi jelang Pilkada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen," ungkapnya.

Untuk diketahui, kronologis perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen berawal dari pukul 06.05 WIT, massa tiba di depan Kantor Bupati Waropen dan langsung melakukan aksi pengrusakan terhadap kantor Bupati Waropen, Kantor Wakil Bupati Waropen, Kantor Badan Keuangan, dan juga kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen.

Baca: Pemekaran Papua Diharapkan Tetap dalam Kerangka Otonomi Khusus

Pada pukul 06.10 WIT anggota Polres Waropen yang dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP Suhadak dan juga para perwira langsung menuju ke TKP.

Mereka menenangkan masa yang telah melakukan pengrusakan terhadap Kantor Bupati dan juga beberapa kantor yang berada di sekitar Kantor Bupati Waropen.

Berlanjut pukul 06.45 WIT massa berhasil ditenangkan oleh anggota Polres Waropen dan di kumpulkan di lapangan Sepak Bola Budi Utomo Waren, untuk mendapatkan arahan dari Kapolres Waropen AKBP Suhadak. Usai itu massa membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas