Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Paket Sabu dan Timbangan Diamankan dari Ketua RT di Prabumulih

Untuk kepentingan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan sementara BNN kota Prabumulih

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Paket Sabu dan Timbangan Diamankan dari Ketua RT di Prabumulih
Tribun Sumsel/ Edison
Seorang Ketua RT di Prabumulih inisial HK ketika diamankan petugas BNN Kota Prabumulih, Sabtu (7/3/2020). 

Laporan Wartawan Sumsel Edison

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - HK (40), warga Jalan Umpu No 41 RT 002 RW 002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diamankan BNN

Ketua Rukun Tetangga (RT) 002 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur ini diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Sang ketua RT diringkus tim BNN Prabumulih ketika berada di kediamannya pada Sabtu (7/3/2020), sekitar pukul 17.30.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 kotak rokok berisi 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat broto 0,50 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 handpone warna hitam dan SIM card, 1 lembar SiM A dan uang tunai Rp 90 ribu.

Selanjutnya, untuk kepentingan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan sementara BNN kota Prabumulih.

Berdasarkan informasi dihimpun, diamankannya ketua RT diduga sebagai pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu itu bermula ketika pada Minggu (1/3/2020) anggota SIE berantas BNN Prabumulih mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sering memakai narkoba.

Baca: Pengakuan Ririn Ekawati kepada Teman-temannya di Grup WhatsApp Soal Happy Five

Baca: Pasien Kasus 03 dan 04 Positif Corona Membaik, Ajukan Permintaan Agar Identitas Tak Diumbar

Baca: Kakorlantas Polri Ancam Penjarakan Pengusaha Nakal yang Nekat Gunakan ODOL

Berita Rekomendasi

Mendapat laporan itu tim melakukan penyelidikan hingga mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan di kediaman pelaku didampingi warga setempat.

Petugas kemudian mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke kantor BNN Prabumulih.

Kepala BNN kota Prabumulih, AKBP Ridwan dan jajaran membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu inisial HK.

"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan, kami terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan kembangkan kasus ini," tegasnya, Senin (9/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Seorang Ketua RT di Prabumulih Diringkus BNN, Ditemukan 2 Paket Sabu dan Timbangan di Rumahnya

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas