Kapolda Maluku Tegaskan Jajaran Kepolisian Wajib Netral dalam Pilkada Serentak
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar menegaskan netralitas kepolisian dalam pilkada 2020 adalah mutlak.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar menegaskan netralitas kepolisian dalam pilkada 2020 adalah mutlak.
"Personil yang terbukti melakukan pelanggaran dipastikan akan dikenakan sanksi," tegas Kapolda diruang kerjanya, Senin (9/3/2020).
Memastikan hal tersebut, dia telah memanggil seluruh Kapolres dari empat kabupaten yang melaksanakan pilkada.
Di antaranya yakni Buru Selatan, Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya.
"Saya sudah menegaskan soal netralitas kepada kempat pimpinan Kepolisian di daerah, " ungkapnya.
• Empat Kabupaten Spesial di Maluku Gelar Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Temui Kapolda
Tidak hanya Kepolisian, TNI juga demikian.
Untuk itu akan dilaksanakan rapat pimpinan TNI dan Polri untuk membahas hal tersebut.
"Besok ini kami akan adakan rapat pimpinan TNI Polri untuk menyamakan pandangan dan misi bahwa TNI Polri harus netral," lanjutnya.