BNNP Jambi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Kuala Tungkal
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap empat orang terduga bandar narkoba di Jalan Panglima Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap empat orang terduga bandar narkoba di Jalan Panglima Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Senin (9/3/2020).
Penyergapan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan AKBP Agus Setiawan.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan, kedua pelaku merupakan bandar narkoba jaringan Riau-Jambi yang sudah sering beroperasi.
Dari tangan pelaku SU (57) dan HM (38), pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi.
"Kita amankan barang bukti berupa empat paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam wadah teh bertuliskan Guanyinwang seberat 4 kg," kata Dwi, Selasa (10/3/2020).
Baca: Sahabat Ungkap Teka Teki Asmara Zaska Gotik dengan Pengusaha Muda di Balikpapan, 'Dekat Orang Soleh'
Baca: RS Persahabatan Pulangkan 14 Orang Diduga Terjangkit Virus Corona dari Ruang Isolasi
"Kemudian 10 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 900 gram dan 14 paket sedang narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 1.400 butir," tambahnya.
Untuk mengelabui petugas, keempat tersangka yang diamankan dalam menjalankan aksinya, mereka selalu ganti kendaraan dan menyimpan barang bukti dengan sangat rapi.
"Mereka ini bermain dengan sangat rapi, setiap kali menjalankan aksinya, mereka selalu menyamar dengan mengganti kendaraanya. Selain itu, barang bukti juga tersembunyi dengan sangat rapi," tambah Dwi.
Dwi menjelaskan, keempat pelaku diamankan dari sebuah rumah kosong, di bilangan Jalan Panglima, Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.
Dan dua pelaku merupakan warga Jambi, yakni SU (57) beralamat di Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat dan ER (39), warga Tungkal Harapan, Tanjung Jabung Barat.
Sementara dua pelaku lainnya yaitu, HM (38) merupakan penduduk Tembilahan Ilir, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau dan HE (38) merupakan penduduk Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Riau.
Baca: Sule Akhirnya Blak-blakan Soal Batal Menikah, Ungkap Hal Ini yang Jadi Prioritasnya Sekarang
Baca: Status Ririn Ekawati Masih Saksi, Hasil Pemeriksaan Rambut dan Darah akan Diketahui 3-5 Hari Kerja
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke BNNP Jambi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini akan terus kita kejar para bandar narkoba ini," kata Dwi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS BNNP Jambi Tangkap Bandar Narkoba di Kuala Tungkal, Empat Paket Besar Sabu Diamankan