Buat Prank Soal Virus Corona dan Buat Panik Warga, 6 Pemuda Sumbawa Ditangkap Polda NTB
Ditreskrimsus Polda NTB melalui Subdit V Cibyer mengamankan 6 pelaku yang membuat video prank virus corona.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimsus Polda NTB melalui Subdit V Cibyer mengamankan 6 pelaku yang membuat video prank virus corona.
Enam pelaku tersebut yakni RH alias KM (21), AC (22), IS (22) FM (22), IS (29) dan GF (17) ditangkap pada Minggu (8/3/2020).
Adapun ke-6 orang tersebut berbagi peran, yang dimana RH sebagai kamerawan dan editor, FM sebagai asisten kamerawan, AM sebagai aktor yang baru pulang dari China, IS sebagai aktor warga sekitar, GF sebagai aktor korban.
• Curhat Pasien Terduga Corona Identitas Dibongkar, Surat Dokter Bocor, Harus Naik Becak, Kini Dijauhi
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyampaikan, para pelaku telah berencana melakukan pembuatan video di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa.
"Dari hasil pemeriksaan ke-6 orang terduga pelaku mengakui bahwa video tentang suspect virus corona di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa yang disebarkan melalui chanel YouTube," kata Artatno, Rabu (11/3/2020)
Video itu sempat viral dan meresahkan masyarakat.
Para pelaku kini diminta oleh polisi agar segera meminta maaf kepada masyarakat melalui video.
"Para pelaku kami suruh membuat video permintaan maaf dan disebarkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu bahwa akibat dari pembuatan video suspect virus corona menimbulkan keresahan dan juga akan berdampak hukum," kata Artanto.
• Ketika 2 dari 27 Pasien Positif Corona di Indonesia Bawa Kabar Bahagia, Mulai Negatif Virus
Selain itu, para pelaku juga membuat surat pernyataan untuk tidak membuat konten yang meresahkan masyarakat lagi.
Artanto mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membuat konten video serta komentar-komentar yang mengarah kepada pelanggaran hukum. (Kompas.com/ Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid/ Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buat Prank Virus Corona, 6 Pemuda asal Sumbawa Ditangkap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.