Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba yang Ditembak Mati Polisi di Surabaya Seorang Residivis

Sesuai riwayat hidup, R kerap melakukan transaksi dari pesanan sabu paket kecil hingga yang paket paling besar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bandar Narkoba yang Ditembak Mati Polisi di Surabaya Seorang Residivis
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Jenazah bandar narkoba yang ditembak mati polisi di Sidoarjo dibawa ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo 

Laporan Wartawan Surya Firman Rachmanudin 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan jika bandar narkoba berinisial R (30) warga Madura yang ditembak mati polisi merupakan seorang residivis.

R pernah ditahan kasus serupa dan baru sembilan bulan menghirup udara bebas.

"Pernah ditahan kasus narkoba. Baru sembilan bulan keluar," kata Memo kepada Tribunjatim.com,Kamis (12/3/2020).

Tak hanya itu, sesuai riwayat hidup, R kerap melakukan transaksi dari pesanan sabu paket kecil hingga yang paket paling besar.

Baca: RESMI: Laga La Liga Spanyol Ditunda Selama 2 Pekan karena Virus Corona

Baca: Satu Tahun Beroperasi, MPP Pekanbaru Perluas Area Pelayanan

Baca: Cegah Corona, Jokowi: Saya Minum Jahe Merah 3 Kali Sehari

Baca: Pedangdut Cita Citata Akan Segera Menikah dengan Kekasih Bulenya di Bali

"Ya kalau hasil penyelidikan kami, memang tersangka memulai transaksi sabu dari paket kecil, sekitar 25 gram, 1 ons hingga kiloan seperti sekarang," tambah Memo.

Saat ini polisi masih enggan membuka identitas dan informasi detail tersangka lantaran masih melakukan pengembangan.

Berita Rekomendasi

"Besok nunggu rilis aja ya. Masih dikembangkan anggota di lapangan," tandas Memo. (Firman/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bandar Narkoba yang Ditembak Mati Berinisial R Pernah Ditahan, Seorang Residivis

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas