Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Berawal Dari Suara Aneh di Kamar, Pria Ini Pergoki Istri Sedang Selingkuh Dengan Pria Lain

Kaget dengan perbuatan mesum tersebut, dia langsung menerebos masuk melalui pintu belakang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berawal Dari Suara Aneh di Kamar, Pria Ini Pergoki Istri Sedang Selingkuh Dengan Pria Lain
Ist
ILustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO -- BD (30), warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, diamankan oleh Polisi Sektor (Polsek) Grujugan, Kabupaten Bondowoso.

Sebab, pria tersebut kepergok melakukan hubungan intim dengan istri orang lain pada Rabu (11/3/2020) malam.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi mengatakan, perbuatan mesum itu diketahui oleh suami AH, yakni SM.

“Perbuatan diketahui suami sendiri sekitar sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Iswahyudi, dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Baca: Anak Gebuki Ayah Kandung Hingga Babak Belur, Keluarga Lain Tak Berani Melerai

Baca: Terduga Teroris yang Diamankan di Payakumbuh Sumbar Langsung Dibawa ke Pekanbaru

Baca: Terduga Teroris yang Diamankan di Payakumbuh Sumbar Langsung Dibawa ke Pekanbaru

Menurut dia, SM mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya.

Lalu dia mengintip dari lubang dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu.

Kaget dengan perbuatan mesum tersebut, dia langsung menerebos masuk melalui pintu belakang.

Berita Rekomendasi

"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar,” tambah dia. Pengejaran itu dilakukan bersama kedua teman SM. BD berhasil ditangkap.

Selanjutnya, peristiwa tersebut membuat geger warga sekitar.

Mereka membawa pelaku ke Balai Desa Sumber Pandan. Lalu, BD dan AH dibawa untuk diamankan ke Mapolres Grujugan.

Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.

"Pelaku disangkakan Pasal 284 Ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 Ayat 1 ke 2e huruf a KUHP tentang Perzinahan," pungkas dia. (Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Gerebek Istrinya di Kamar Lagi Mesum dengan Pria Lain",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas