Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Orang Dicari Warga Kampung karena Belanja Menggunakan Uang Palsu, Ditangkap Tengah Malam

Kasus ini juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena seorang pelaku masih di bawah umur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Orang Dicari Warga Kampung karena Belanja Menggunakan Uang Palsu, Ditangkap Tengah Malam
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ilustrasi uang palsu 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polres Sijunjung mengamankan dua orang pria, yang satu di antaranya masih remaja.

Dua lelaki tersebut diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu di sebuah warung di Jorong Kampung Baru, Nagari Sumpur Kudus Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Iptu Fetrizal saat dihubungi oleh TribunPadang.com mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Rabu (11/3/2020).

"Ada dua orang yang diamankan, satunya masih remaja. Kejadiannya itu diketahui pada Selasa (10/3/2020), sekira pukul 23.00 WIB," katanya, Jumat (13/3/2020).

Dia menyebut, sebelumnya kasus ini ditangangi oleh Polsek Sumpur Kudus, namun kini sudah dilimpahkan ke Polres Sijunjung.

Kasus ini juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena seorang pelaku masih di bawah umur.

Baca: Cerita Hanung Bramantyo Angkat Sinetron Tersanjung ke Layar Lebar

Baca: Alasan Paul Munster Setuju Laga Bhayangkara FC vs Persija Digelar Tanpa Penonton

Berita Rekomendasi

"Hal tersebut mengingat satu pelaku adalah anak di bawah umur yang mengacu pada sistem peradilan anak," ujarnya.

Pelaku berinisial YG (22) dan FD (17), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Sumpur Kudus.

"Untuk korban bernama Septi Aninda (34), yaitu pemilik warung," katanya.

Kronologi

Iptu Fetrizal mengatakan, kedua pelaku diduga mengedarkan uang palsu pada Sabtu (10/3/2020).

Aksi pelaku diketahui setelah berbelanja di warung milik Septi (34).

"Kejadian tersebut diketahui oleh pemilik warung, dan melaporkannya ke Wali Nagari Sumpur Kudus Selatan," katanya, Jumat (13/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas