Siswi SMP di NTT Jadi Budak Pamannya Sendiri, Begini Perlakuan yang DIdapatkan Setiap Hari
Kerap karena ketiadaan beras dan uang makan, Ir pun terpaksa memungut sisa makanan atau mengharapkan makanan pemberian tetangga
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Nasib nahas dialami MIB alias Ir (12), siswi sebuah SMP negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejak tahun 2016 atau sejak duduk dibangku kelas IV sekolah dasar, Ir mendapat perlakuan kasar dari sang paman, YYS (40).
YYS sendiri merupakan adik dari ibu kandung Ir.
Sehari-hari, YYS bekerja sebagai penjaga sekolah di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
YYS dan istri serta tiga anaknya selama ini lebih banyak tinggal di mess SD.
Sedangkan Ir tinggal sendiri di rumah sang paman di RT 010 RW 003, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Maulafa, Selasa (10/3/2020) malam, Ir mengaku sejak 2016 lalu, pelaku mengajak dia ke Kota Kupang dan pindah sekolah saat duduk di bangku kelas IV SD.
Awalnya, Ir senang karena mengenyam pendidikan di ibu kota Provinsi NTT namun kegembiraan itu hanya berlangsung sementara.
Baca: Daftar Tujuh Pemain dan Pelatih Sepakbola Klub Eropa yang Terjangkit Virus Corona
Baca: Tiara Idol Unggah Foto Bareng Dul Jaelani dan Beri Semangat, Begini Respons Anak Maia Estianty
Baca: Jokowi Belum Berpikir Lakukan Lockdown Sikapi Penyebaran Virus Corona di Indonesia
Diperlakukan kasar setiap hari, Ir mendapat perlakuan kasar dari sang paman.
Ir malah dijadikan budak di rumah pamannya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah.
Setiap hari, sejak pukul 04.00 Wita, YYS selalu menelepon dan membangunkannya, untuk mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah.
Pekerjaan rumahnya mulai dari membersihkan rumah hingga menyiapkan makanan untuk ternak babi.
Setelah menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah, Ir kemudian berangkat ke sekolah.
Pulang sekolah, Ir wajib menjaga kios di rumah YYS.
Ir pun mengurus diri sendiri mulai dari memasak, mencuci dan membersihkan lahan milik pamannya.
Namun, kerap karena ketiadaan beras dan uang makan, Ir pun terpaksa memungut sisa makanan atau mengharapkan makanan pemberian tetangga.
Hampir dua hari sekali, YYS datang mengecek keberadaannya.
Saat YYS datang, Ir sering menjadi langganan aksi kekerasan pelaku.
Baca: Dua Bocah Warga Kabupaten TTU Kupang Meninggal Akibat Demam Berdarah
Baca: Pasien Dikagetkan Ledakan Bersusulan dan Letupan Api di Puskesmas Dukuh Kupang Surabaya
"Saya selalu dipukul, kalau melihat ada yang tidak beres di rumah," ujar Ir lirih.
Menurutnya, ada saja pekerjaan dan hal yang tidak beres sehingga menjadi alasan pelaku menganiaya dan memukulinya.
Ir hanya bisa menangis dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Sejumlah tetangga yang tinggal dekat rumah mereka, hanya bisa prihatin dan tanpa bisa berbuat apa-apa.
Puncaknya pada Selasa (10/3/2020), YYS datang ke rumahnya dan menganiaya Ir, hanya gara-gara belum memasak nasi.
Padahal, Ir terlambat memasak nasi karena harus menyelesaikan pekerjaan di kebun dan memasak makanan untuk ternak babi.
Saat itu, YYS dua kali menampar Ir.
Usai menampar, selang beberapa saat kemudian, YYS datang lagi menganiaya Ir.
YYS bahkan tidak memberi Ir makanan. Untuk mengusir rasa lapar, korban terpaksa hanya bisa minum air.
Tetangga lapor polisi Aksi kekerasan ini rupanya membuat keprihatinan tetangga, sehingga mengadukan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa dan dilaporkan ke polisi di Polsek Maulafa.
Polisi kemudian menjemput Ir, dengan sejumlah luka lebam dan bengkak pada wajah dan kepala.
Saat polisi memeriksanya, Ir mengakui semua aksi kekerasan yang dilakukan pelaku selama tiga tahun ini.
Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabesi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban Ir dan pelaku YYS.
"Korban sering sekali dipukul dan dianiaya serta tidak diberikan makan. Padahal, korban lelah mengerjakan seluruh pekerjaan di rumah pelaku," ujar Margaritha.
Korban kemudian divisum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan selanjutnya diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Maulafa.
"Sejak tiga tahun lalu saat korban masih kelas IV SD atau waktu korban berusia sembilan tahun hingga kelas I SMP dianiaya sang paman dan dipaksa bekerja sejak subuh hingga malam," ujar Margaritha. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP di Kupang Dijadikan Budak dan Kerap Dianiaya Pamannya Sejak Usia 9 Tahun"