Polres Simeulue Amankan Seekor Beruang Madu yang Dipelihara Warga
Beruang madu tersebut didapat dari Tapanuli Utara, saat itu ia merasa kasihan melihat beruang madu itu baru berumur tiga hari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan WArtawan Serambi Indonesia Sari Muliyasno
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Satreskrim Polres Simeulue mengamankan seekor beruang madu yang dipelihara warga berinisial RS, di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.
Penemuan satwa dilindungi yang dipelihara oleh warga itu, diketahui oleh Satreskrim Polres Simeulue berawal dari unggahan di media sosial.
"Kronologis singkatnya berawal dari unggahan di media sosial. Lalu dicek ke lapangan ternyata ada beruang madu," ujar Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, Sabtu (14/3/2020) di Mapolres Simeulue.
Menurut pengakuan RS, lanjut Kapolres Simeulue, beruang madu tersebut didapat dari Tapanuli Utara, saat itu ia merasa kasihan melihat beruang madu itu baru berumur tiga hari.
"Umur beruang madu saat ini 1 tahun delapan bulan. Saat dibawa RS umurnya baru tiga hari," katanya.
Baca: Kebijakan Anies Liburkan Sekolah Tuai Banyak Pujian, Ernest : Biar Masyarakat Menilai Sendiri
Baca: Lihat Betrand Peto Diberi Kejutan Ulang Tahun oleh Ruben Onsu, Sang Nenek Tak Henti Menangis
Baca: Lihat Betrand Peto Diberi Kejutan Ulang Tahun oleh Ruben Onsu, Sang Nenek Tak Henti Menangis
Polisi mengamankan satwa dilindungi itu, agar tidak membahayakan masyarakat.
Menurut AKBP Agung, saat dimintai keterangan oleh polisi, RS mengaku sudah tidak mampu memelihara satwa tersebut.
Sedangkan kelanjutan penanganan dari satwa tersebut, pihak Polres Simeulue sudah melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA.
"Sudah berkoordinasi dengan BKSDA Aceh dan nanti akan datang dan mengecek ke sini (Simeulue)," demikian Kapolres Simeulue.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polres Simeulue Amankan Seekor Beruang Madu yang Dipelihara Warga