Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Menghina Presiden di Medsos, Seorang Mahasiswa Asal Solo Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa asal Solo berinisial MHP ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (13/3/2020) sore sekira pukul 14.00 WIB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Menghina Presiden di Medsos, Seorang Mahasiswa Asal Solo Jadi Tersangka
Istimewa
Saat LBH Semarang mendampingi pelaku MHP (kedua dari kanan) yang ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (13/3/2020). 

Sebelumnya, MHP diketahui tidak pernah didengar keterangannya sebagai saksi terlebih dahulu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Lautaro Martinez Jadi Incaran Barcelona

Baca: Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti juga Melenggang ke Final All England 2020

Padahal, menurutnya, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 21/PUU- XII/2014 menyatakan inkonstitusional bersyarat terhadap frasa bukti permulaan sebagaimana dalam Pasal 184 KUHAP.

Sehingga, MK menganggap minimum dua alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka untuk transparansi dan perlindungan hak asasi seseorang.

"Agar sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka telah dapat memberikan keterangan secara seimbang. Sehingga penetapan tersangka yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng patut diduga tidak sah," jelasnya.

Tribun Jateng mencoba konfirmasi penangkapan ini kepada pihak Ditreskrimsus.

Sejauh ini, Tribun belum mendapatkan keterangan dari pihak Ditreskrimsus. (Tribunjateng/gum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mahasiswa dari Solo Diduga Hina Presiden di Medsos Kini Jadi Tersangka, Dikenakan UU ITE

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas