Pemprov Jabar Umumkan Murid PAUD hingga Perguruan Tinggi Sekolah di Rumah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya mengumumkan untuk menyekolahkan di rumah seluruh tingkat pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pengumuman bagi murid dari berbagai tingkat pendidikan untuk sekolah di rumah.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Breaking News yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (15/3/2020).
Ridwan menuturkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tidak memberikan konsep libur.
Baca: Ridwan Kamil Ungkap Jabar Mulai Lakukan Tes Proaktif untuk Tangani Corona
Pemprov Jabar memilih untuk menyekolahkan murid di rumah.
Sekolah di rumah dilakukan selama dua pekan.
Terhitung mulai dari, Senin (16/3/2020) hingga dua minggu ke depan.
Dalam mengambil keputusan itu, pihak Pemprov Jabar telah menyiapkan kurikulum dalam melaksanakan sekolah di rumah.
"Kami konsepnya bukan libur, yaitu bersekolah di rumah," terang Ridwan.
"Jadi Pemerintah Jawa Barat akan selama dua minggu dari besok akan menyekolahkan anak belajar di rumah."
"Dengan kurikulum yang kemarin seharian kami persiapkan," tambahnya.
Baca: Update Corona Jawa Barat, Ridwan Kamil Sebut Ada 706 Orang Dicurigai Pola Aktivitas Sosialnya
Baca: Tiket Sudah Ludes, Ridwan Kamil Imbau Persib Vs PSS Sleman Tanpa Penonton, Begini Respons Panpel
Ridwan menjelaskan, setengah dari kurikulum tersebut berkaitan dengan virus Corona atau Covid-19.
Nantinya akan ada interaktif dengan penggunaan teknologi.
Sehingga, anak-anak yang belajar di rumah dapat tetap mengerjakan pekerjaan rumah.
Murid-murid juga bisa melakukan tanya jawab kepada gurunya melalui ponsel.
Diharapkan nantinya anak-anak yang berada di level sekolah akan menjadi agen edukasi.
"Apa itu kurikulumnya, kurikulum dari setengahnya itu adalah pendidikan tentang virus Covid-19," jelas Ridwan.
"Dengan interaktif dan teknologi jadi anak-anak belajar di rumah mengerjakan PR."
"Tanya jawab via hp dengan gurunya sehingga akhirnya anak-anak ini menjadi agen edukasi," imbuhnya.
Ridwan juga menghimbau untuk menerapkan kedisiplinan selama sekolah di rumah.
Yakni menggunakan waktu sekolah untuk belajar dengan tugas yang diberikan oleh guru.
Kurikulum yang akan diberikan telah disediakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar.
Baca: Ridwan Kamil Terapkan Tes Proaktif Corona, Periksa TKA di Karawang
Baca: Kabar Baik, Ridwan Kamil Klaim Obat Tangkal Corona Ada di Jabar
Ridwan memberlakukan kebijakan sekolah di rumah mulai dari tingkat terendah, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ridwan juga menghimbau agar perguruan tinggi dapat memberlakukan hal yang sama.
"Untuk disiplin di jam sekolah untuk belajar dengan tugas-tugas panduan dari guru yang sudah diatur oleh tim kurikulum yang disediakan oleh Kepala Dinas Pendidikan," ungkap Ridwan.
"Sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK yang dalam kewenangan kami."
"Dan kami himbau perguruan tinggi juga, untuk melakukan hal yang sama," ujarnya.
Bagi murid di level sekolah, akan dibentuk menjadi agen edukasi.
Di mana hasil tugas selama belajar di rumah diharapkan dapat menjadi pendidikan bagi masyarakat di sekitarnya.
Termasuk bagi orang tua hingga untuk tetangga.
Bahkan, mungkin juga berguna bagi teman-teman dalam jejaring media sosialnya.
Baca: Ridwan Kamil Terapkan Tes Proaktif Corona, 200-an Tenaga Medis Diperiksa
"Tapi khusus anak-anak yang level sekolah akan menjadi agen edukasi," tutur Ridwan.
"Sehingga nanti hasil tugas-tugas selama belajar di rumah bisa dijadikan edukasi buat orangtuanya, tetangganya."
"Dan tentu mungkin dengan teman-temannya dalam jaringan media sosial," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)