Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kader PDIP Bali Dipecat Diduga karena Selingkuh, Kadek Diana: Ini Benar-benar Tidak Adil

Keputusan pemecatan dua kader itu diambil setelah DPD PDIP Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan dua anggota dewan tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Kader PDIP Bali Dipecat Diduga karena Selingkuh, Kadek Diana: Ini Benar-benar Tidak Adil
Tribun Bali/Ragil Armando
Jumpa pers jajaran DPD PDIP Bali terkait keputusan pemberhentian dan usulan pemecatan IKD dan KDY dari keanggotaan PDIP, Minggu (15/3/2020) siang, di Kantor DPD PDIP Bali di Renon, Denpasar. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali mendadak memutuskan untuk memberhentikan dua anggota DPRD Bali yang berasal dari fraksinya, Minggu (15/3/2020).

Keputusan itu diambil setelah DPD PDIP Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan dua anggota dewan tersebut.

Selain itu, DPD PDIP Bali juga mengusulkan pemecatan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP terhadap dua anggotanya tersebut, karena dianggap tidak loyal dan merusak citra partai.

Beredar kabar bahwa kedua anggota dewan itu diduga terlibat perselingkuhan di sebuah hotel.

Dua anggota dewan tersebut yakni Ketua Komisi III DPRD Bali berinisial IKD dari Dapil (Daerah Pemilihan) Gianyar, dan anggota Komisi IV DPRD Bali berinisial KDY dari Dapil Klungkung.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, yang juga Gubernur Bali.

Rapat dilakukan jajaran pengurus DPD PDIP Bali pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 13.00 di Kantor DPD PDIP Bali, kawasan Renon, Denpasar.

Berita Rekomendasi

"Rapat mengambil beberapa kesimpulan bahwa keduanya dinilai telah merusak citra partai dikarenakan tidak loyal dan tidak disiplin, sehingga telah melanggar ketentuan partai," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali yang didapuk sebagai juru bicara partai dalam kasus ini, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack.

Ia mengatakan, DPD telah mengirimkan surat ke DPP PDIP mengenai usulan pemecatan tersebut.

Bahkan, DPD juga mengusulkan ke DPP PDIP untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Bali bagi IKD dan KDY.

Baca: Cegah Corona, Polisi Spanyol Ancam Denda agar Warga Tetap di Rumah

Baca: Menteri Belanda Tetap Kerja Meski Kontak dengan Menhub Budi Karya yang Positif Corona, Ini Caranya

"DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menyampaikan usulan saudara IKD dan saudari KDY dipecat dari keanggotaan partai dan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi yang bersangkutan," kata Mahayadnya dalam jumpa pers.

Dalam jumpa pers itu, Mahayadnya didampingi beberapa pengurus DPD PDIP Bali yang lain, yakni Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali Tjokorda Gede Agung; Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDIP Bali, I Made Supartha; Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena; dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati.

Selama menunggu usulan pemecatan tersebut diproses oleh DPP, kata Mahayadnya, IKD dan KDY dilarang untuk mengikuti kegiatan partai dan kegiatan di lembaga DPRD Bali terhitung sejak Senin 16 Maret 2020.

IKD juga diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.

Ia menyebutkan, pemberhentian sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali merupakan kewenangan langsung dari DPD, sehingga tidak menunggu keputusan DPP.

"DPD PDIP Bali menugaskan AA Ngurah Adhi Ardhana untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020," imbuh Mahayadnya.

Mahayadnya menegaskan bahwa para kader PDIP, terutama yang duduk di lembaga legislatif dan eksekutif, telah menandatangani pakta integritas.

Baca: Virus Corona Merebak, Ruben Onsu Kebingungan Kunjungi Outlet Geprek Bensu di Seluruh Indonesia

Baca: Hasil & Klasemen Liga 2 2020 Pekan Pertama: Mitra Kukar, Sriwijaya FC & PSMS Menang, PSIM Tersungkur

Salah-satu isi pakta integritas ialah menjaga citra dan nama baik partai di masyarakat.

"Semua kader kan sudah menandatangani pakta integritas," kata dia.

Saat ditanya tentang peluang munculnya gugatan dari kedua anggota dewan yang dipecat tersebut, Mahayadnya menjawab bahwa pihaknya siap menghadapi hal tersebut.

"Kalau urusan itu kan ranah hukum, bukan di ranah kami. Itu kan sudah jelas pelanggaran disiplin di AD/ART partai," jelasnya.

Mahayadnya menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan hasil rapat tersebut kepada instansi terkait.

Ilustrasi selingkuh, berjalan bersama pacar, tangan lain menggandeng wanita lain.
Ilustrasi selingkuh, berjalan bersama pacar, tangan lain menggandeng wanita lain. (Ist)

Kepada kedua anggota Dewan tersebut, menurut Mahayadnya, sebelumnya sudah dilakukan pembinaan.

"Semua sudah berjalan hari ini. Pembinaan kan sudah berjalan," paparnya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Made Suparta menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah diambil sesuai dengan dasar yang jelas, yakni AD/ART PDIP.

"Di dalam AD/ART, merusak citra partai sudah jelas ada ketentuannya," ujarnya.

Baca: Antisipasi Penyebaran Corona, Wings Air Tunda Sementara Rute Pontianak-Kuching

Baca: Corona Makin Meluas, Kompleks Parlemen Akan Disemprot Cairan Disinfektan

Pria yang juga dikenal sebagai advokat senior ini menjelaskan bahwa jajaran pimpinan partai memiliki sumber-sumber informasi yang jelas sebelum memutuskan pemecatan tersebut.

Bahkan, keduanya sudah lama dipantau oleh jajaran PDIP Bali.

"Pimpinan partai punya mata dan telinga, gerak dan tingkah semua kader terpantau. Jadi banyak hal yang bukan rahasia lagi bagi pimpinan partai, apalagi ada di sana unsur pesan kamar. Kedua, yang pesan si A, yaitu IKD, tetapi yang di sana bukan dia justru KDY," jelas Made Suparta yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Bali ini.

Mengenai siapa yang akan menggantikan kedua anggota dewan yang diusulkan pecat tersebut, Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP Bali, Tjokorda Gde Agung mengatakan bahwa DPD PDIP Bali segera bersurat ke KPU Bali terkait proses PAW.

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh (Tangkapan Layar Surya.co.id)

Selain itu, pihaknya juga sudah bersurat ke Ketua DPRD Bali terkait pemberhentian kedua anggota dewan itu.

"Siapa yang menggantikan itu kan orang di bawahnya dalam perolehan suara. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Bali, kami sudah bersurat ke DPRD," katanya.

Kadek Diana Siap Melawan

Terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD Bali dan diusulkan dipecat ke DPP PDIP, I Kadek Diana (IKD) dengan tegas menyatakan akan melawan keputusan DPD, ia menyebut keputusan tersebut sangat tidak adil.

I Kadek Diana mengaku, tidak ada pelanggaran dan perselingkuhan seperti yang disangkakan.

Bahkan, Kadek Diana mengatakan tidak ada klarifikasi kepadanya terkait dugaan tersebut, dan langsung jatuh keputusan.

Baca: Ciri-ciri Orang Terinfeksi Virus Corona, Kenali Cara Pencegahannya

Baca: Selain Arigatou Gozaimasu, 7 Ungkapan Terima Kasih dalam Bahasa Jepang yang Wajib Kamu Tahu

Hal ini membuat Kadek Diana terkejut mendapat kabar bahwa partai memberikan mereka sanksi.

"Ada tuduhan selingkuh, dari mana orang bisa menuduh selingkuh? Dari mana partai yang baru tadi pagi rapat, dan bisa menuduh saya selingkuh? Sedangkan saya tidak ada di sana gitu lho. Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar, lantas saya selingkuh gitu lho?" kata Kadek Diana.

"Nanti ada kader makan bersama, kader cowok dengan kader cewek, itu dibilang selingkuh. Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami-istri yang bisa dibuktikan," ujarnya.

"Saya kan gak ada di sana apalagi melakukan hubungan badan sesuai dengan pasal perselingkuhan," jelas Kadek Diana menambahkan.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Tribun Batam)

Diana juga mengaku bahwa sanksi yang diberikan oleh partainya sangat tidak adil.

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut tidak melalui mekanisme yang berlaku di partai.

Bahkan, ia juga mengatakan tidak mendapat kesempatan untuk membela diri di partai.

"Benar-benar tidak adil ini. Saya tidak dipanggil dan tidak dimintai klarifikasi, tapi langsung ada vonis. Saya selaku kader partai ini menjunjung azas hukum," ujarnya.

Baca: Penemuan Potongan Tubuh Bayi Diperebutkan Anjing, Diduga Hasil Hubungan Gelap, Badan Belum Ditemukan

Baca: Gagal Juara All England 2020, Kevin Sebut Kurang Hoki, Marcus hanya Bersyukur

"Pertama, saya garisbawahi bahwa ini kesewenang-wenangan dan ketidakadilan bagi saya. Benar ini, saya tidak dimintai konfirmasi. Selama ini, yang saya tahu jika kader dipecat, itu dia dipanggil dulu, dimintai klarifikasi untuk menyampaikan hak jawab dan pembelaan," kata dia.

"Ini, saya dihubungi juga tidak ada. Saya kaget tadi ada banyak teman yang mengabari bahwa sudah dirapatkan dan dipecat. Terhitung pada Senin tanggal 16 Maret, saya tak boleh ngantor lagi, tidak boleh mengatasnamakan partai dan sebagainya," jelas Kadek Diana dengan nada menyesalkan keputusan partai.

Namun demikian, untuk sementara keputusan itu akan dijalankannya.

Tetapi, ia tetap berusaha untuk memberikan klarifikasi kepada partai untuk mendudukkan persoalan secara terang benderang.

ILustrasi selingkuh
ILustrasi selingkuh (Ist)

"Saya pasti memberikan klarifikasi sesuai fakta. Lain cerita kalau saya tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel itu dengan Ibu Dwi (KDY), maka saya langsung mengundurkan diri," ujarnya.

"Saya orangnya sportif dan sangat menjunjung nilai-nilai sportivitas. Saya orangnya ksatria, konsekuen saya, bertanggung jawab terhadap perbuatan saya. Kalau saya ada di sana (hotel) saat suaminya ke sana, saya tidak perlu dipecat, saya akan mengundurkan diri," ujar dia.

"Sementara saya akan ikuti (keputusan) sambil berusaha memberikan klarifikasi. Saya ingin partai ini mendapatkan informasi yang utuh terkait dugaan itu," tegasnya.

Baca: Mulai Hari Ini Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik, Begini Rinciannya

Baca: Betrand Peto Minta Mobil Mainan, Sarwendah Beri Mobil Sungguhan: untuk Sekolah dan Pergi Syuting

Kronologis

Kadek Diana lantas menjelaskan kronologis peristiwa.

Menurut dia, pada Jumat (13/3/2020) sekira pukul 16.30 Wita, sebagai teman dia diminta bantuan oleh KDY untuk memesankan kamar hotel.

Saat itu, kata dia, KDY sedang sibuk menghadiri undangan di masyarakat.

Setelah mencarikan kamar hotel di kawasan Renon, Kadek Diana mengabari KDY bahwa kunci kamar hotel dititipkan di reseptionis hotel. Sejak itu, Kadek Diana tak pernah balik lagi ke hotel.

"Saya sebagai teman ya membantu lah. Kenapa ke saya, ya karena teman, sama-sama anggota (DPRD Bali), satu fraksi lagi," katanya.

Di sisi lain, suami dari KDY, yakni Ketut L, tidak mau berbicara banyak terkait keputusan DPD PDIP Bali yang memberhentikan KDY dan IKD sebagai anggota DPRD Bali serta mengusulkan pemecatannya.

Namun, Ketut L menyayangkan keputusan tersebut.

Ia beralasan, kursi yang diraih oleh KDY di DPRD Bali merupakan hasil dari kerja keras keluarganya dan masyarakat pada Pemilu 2019 lalu.

"Sangat menyayangkan saja. Jabatan itu bukan dari keluarganya. Tapi dari keluarga suami dan masyarakat Klungkung," kata Ketut L saat dikonfirmasi kemarin.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Berselingkuh PDIP Bali Pecat Dua Anggotanya, Begini Klarifikasi Kadek Diana & Siap Melawan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas