Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Paksa Dua Istri Sirinya Gunakan Narkoba, Pria di Lampung Diamankan Polisi

Seorang pria di Lampung ditangkap petugas karena berpesta sabu dengan dua istri sirinya. Pada petugas, sang istri mengaku dipaksa oleh suami.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Paksa Dua Istri Sirinya Gunakan Narkoba, Pria di Lampung Diamankan Polisi
shutterstock
ilustrasi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung diamankan petugas pada hari Jumat, 13 Maret 2020. 

Pria berinisial RM (30) diringkus polisi karena berpesta sabu.

RM tak sendiri saat menikmati barang haram tersebut.

Ia menikmatinya bersama dua orang istri sirinya.

Istri siri yang pertama ikut diamankan petugas adalah SR (27).

Sementara yang kedua berinisial  TA (17).

 Heboh Jennifer Dunn Gugat Cerai Suami Pertama, Kuasa Hukum Angkat Bicara Soal Tudiang Poliandri

 Sudah Dinyatakan Sembuh, Pasien Virus Corona di Indonesia Ungkap Apa yang Ia Rasakan Selama Isolasi

 Heboh Jennifer Dunn Gugat Cerai Suami Pertama, Kuasa Hukum Angkat Bicara Soal Tudiang Poliandri

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Kaltim/ Istimewa)

Keduanya diamankan di tempat yang berbeda.

Rekomendasi Untuk Anda

SR adalah warga Banyuasin.

Sedangkan TA adalah warga Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus.

Kepada polisi, SR mengaku dipaksa konsumsi sabu oleh suaminya saat ia hamil muda.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas