Perompak di Karimun Ambil Apa Saja Yang Berharga, Ponsel dan Suku Cadang Pun Diembat
Gerombolan ini mencari target berupa kapal-kapal yang melintas serta dapat dinaiki dengan mudah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Gerombolan perompak yang diringkus anggota Guskamla Koarmada I Senin (16/3/2020) subuh berasal dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Dari hasil pemeriksaan, lima pelaku berangkat menggunakan boat pancung, Jumat (14/3/2020) melalui Pantai Pongkor, Kabupaten Karimun.
Gerombolan ini mencari target berupa kapal-kapal yang melintas serta dapat dinaiki dengan mudah.
Mereka naik dengan memanjat secara diam-diam. Kawanan perompak ini mengambil apa saja yang bisa dibawa.
Baik itu barang-barang pribadi milik kru, muatan hingga suku cadang yang ada di atas kapal sasaran.
Untuk suku cadang yang dicuri, mereka akan menjualnya ke Jakarta melalui ekspedisi kapal.
Baca: Liga 1 2020 Ditunda 2 Pekan Akibat Virus Corona, Pelatih Persija Dukung Keputusan PSSI dan PT LIB
Baca: Dirjen Hubdat Lakukan Evaluasi Terhadap Antrean Penumpang Transjakarta Pagi Ini
Baca: Littarahma Pastikan OneSixEight Racing Team Ikuti Dua Putaran MXGP 2020
Aksi mereka terhenti setelah anggota TNI AL meringkus 3 dari 5 orang pelaku perompak.
"Mereka akan ambil apa saja yang ada di kapal. Apakah itu handphone sampai onderdil," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan saat ekspos di atas geladak KRI Siwar yang berlabuh di dermaga Lanal TBK, Senin, (16/3/2020) sore.
Dari lima anggota perompak, TNI AL baru menangkap tiga di antaranya, sementara dua lainnya masih diburu.
Dimana tiga pelaku berada di atas kapal dan dua lainnya kabur menggunakan boat pancung.
Pada saat diamankan, ketiga pelaku juga kedapatan membawa potongan besi dan tali tambang.
Belum diketahui apakah komplotan ini tak segan-segan melukai kru kapal yang menjadi target mereka. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Gunakan Kapal Pancung, Kawanan Perompak di Karimun Gasak Isi Kapal, 'Dari Suku Cadang Hingga Ponsel',