Mustofa Sekap Remaja di Pasuruan, Berulangkali Lakukan Pelecehan Seksual
Untuk sementara ini, kepada petugas, tersangka mengaku baru empat kali menyodomi korbannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Mustofa alias Musdalifa warga Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menyekap STN, seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA di wilayah Kota Pasuruan selama 3 hari.
Selama itulah diduga kuat tersangka mencabuli atau menyodomi korban di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka mengakui selama tiga hari itulah dirinya melakukan perbuatan atau pelecehan seksual terhadap korban.
"Untuk sementara ini, tersangka mengaku baru empat kali menyodomi korbannya," kata Kasatreskrim saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020) siang.
Baca: Catat! Ini Daftar Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona di DKI Jakarta
Baca: Vanessa Angel dan Suami Diamankan Terkait Narkoba, Polisi: Benar
Baca: Sepulang dari Malaysia, Tiga Warga Sumba Timur Jalani Masa Observasi 14 Hari
Baca: Imbas Corona, Apple Dikabarkan Tunda Rilis iPhone SE2
Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang Masa Darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020
Kasatreskrim menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami apa memang benar tersangka ini melakukan pelecehan seksual lima kali.
"Ini masih kami dalami. Untuk sementara mengakunya masih lima kali saja. Ini masih kami kembangkan, termasuk dugaan masih ada korban tersangka lainnya yang belum terungkap," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Fakta Kebejatan Predator Remaja Pasuruan, Siswi SMA Disekap 3 Hari Lalu Dicabuli 5 Kali di Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.