Viral Pasien Tak Segera Dirawat Hingga Meninggal di Parkiran RS, Ini Penjelasan RSUD Kartini Jepara
RSUD RA Kartini, Jepara, menjelaskan duduk perkara pasien Lukita, warga Desa Mambak, meninggal di area parkir rumah sakit, pada Senin (16/3/2020).
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini, Jepara, menjelaskan duduk perkara pasien Lukita, warga Desa Mambak, meninggal di area parkir rumah sakit, pada Senin (16/3/2020).
Direktur RSUD RA Kartini, Dwi Susilowati, menjelaskan, saat Lukita tiba di rumah sakit situasi ruangan IGD sudah penuh.
Bahkan, brankar untuk pasien pun saat itu juga terpakai semuanya.
"Memang kondisinya 25 unit tempat tidur dan brankar saat itu sudah terpakai semua, sehingga kami juga tidak bisa memberikan brankar itu untuk pasien," jelas dia, Selasa (17/3/2020), dilansir dari Tribunnews.
• Bukan Corona, Ini 10 Virus Paling Mematikan di Dunia, Ada yang Kemungkinan Meninggalnya 100%
Lalu, Dwi juga tidak menampik, petugas keamanan rumah sakit sempat meminta ambulans yang membawa Lukita untuk tidak parkir di area IGD.
"Memang sempat diingatkan petugas keamanan untuk tidak parkir di ruang IGD."
"Tapi tidak perlu jauh-jauh juga nggak apa," jelas dia.
Datang tanpa surat rujukan
Dwi menambahkan, Lukita datang tanpa membawa surat rujukan. Untuk itu, sesuai proseder, pasien tersebut harus melalui proses antrean.
Saat itu, Lukita mendapat antrean nomor 19. Pihak rumah sakit juga telah menawarkan rujukan ke rumah sakit lain kepada pihak keluarga Lukita.