Dijadwalkan Berlangsung 29 Maret, Nikah Massal di Desa Pengotan Bangli Bali Ditunda
Desa Pengotan, Bangli, Bali, akhirnya menunda pelaksanaan nganten (nikah) massal yang sedianya digelar pada redite klurut, atau tanggal 29 Maret 2020.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Desa Pengotan, Bangli, Bali, akhirnya menunda pelaksanaan nganten (nikah) massal yang sedianya digelar pada redite klurut, atau tanggal 29 Maret 2020 mendatang.
Penundaan ini tidak terlepas karena merebaknya virus corona.
Bendesa Adat Pengotan Jro Kopok menjelaskan, penundaan tradisi adat yang akrab disebut nikah bareng-bareng itu berdasarkan hasil rembuk antara pihaknya, bersama perbekel serta prajuru di Desa Adat Pengotan.
Penundaan pun telah melalui berbagai macam pertimbangan.
"Pertemuan itu dilakukan, Jumat (20/3/2020) pagi hari," katanya.
Jro Kopok mengungkapkan, salah satu dasar pertimbangan ditundanya nganten massal adalah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali, dalam menyikapi penyebaran virus Corona.
Pertimbangan lainnya adalah jika pihaknya tetap menggelar nganten massal, diakui akan menyedot perhatian, baik masyarakat sekitar maupun dari luar Desa Pengotan.
Pihaknya tidak memungkiri jika sebelumnya sempat berniat membatasi pihak yang ikut andil dalam prosesi nganten massal, yakni hanya mempelai dan pihak keluarga.
Baca: Raffi Ahmad Pamer Punya 15 Apartemen, Andre Taulany Tak Mau Kalah: Besok Gue Bayar Langsung
Baca: Wanita di China Ceritakan Bagaimana Cara Bertahan Hidup saat Lockdown 40 Hari Tanpa Terkena Corona
Kendati demikian, dengan jumlah peserta nganten massal sebanyak 13 mempelai, ditambah dua pasang mempelai dari Desa Landih, Bangli pihak desa akhirnya melakukan rapat ulang dengan berbagai pertimbangan.
"Banyaknya mempelai yang ngambil (mempersunting) dari luar inilah menjadi dasar pertimbangan kami akan banyak orang luar yang terlibat. Baik menghadiri prosesi perkawinan maupun yang melaksanakan perkawinan. Disamping itu dari luar desa akan banyak yang ikut menonton, sehingga itulah yang menjadi pertimbangan ulang kami," ucapnya.
Ihwal penundaan ini, Jro Kopok mengaku telah bersurat kepada seluruh warga di Desa Pengotan.
Termasuk kepada pihak dari luar, baik yang akan mempersunting maupun dipersunting warga Desa Pengotan.
Jro Kopok tidak menyebutkan secara jelas hingga kapan penundaan ini berlangsung.
Ia hanya menegaskan penundaan nikah massal berlangsung hingga situasi wabah sebaran virus corona lebih kondusif.
Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Selama 14 Hari
Baca: Dua Pasien PDP Positif Covid-19, Pemprov Kalteng Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat
"Yang jelas situasi ini tetap menjadi dasar pertimbangan kami bersama peduluan dan prajuru di desa adat, untuk mengambil langkah ke depan," kata dia.
"Adapun misalnya situasi ini sudah bisa dikendalikan dan masih memasuki sasih kadasa, maka prosesi nikah massal bisa tetap dilaksanakan. Mungkin akhir sasih kadasa ini. Sebaliknya jika sudah lewat dari sasih kadasa, maka prosesi nganten massal akan dilaksanakan pada sasih kapat," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nganten Massal di Desa Pengotan Bangli Ditunda