Pria di Sanggau Cabuli Anaknya Sendiri yang Berusia 10 Tahun
Korban telah mengalami pencabulan oleh pelaku sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda dan mendapatkan pengancaman dari pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Hendri Chornelius
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Jajaran Polsek Beduai mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial JM (34) di wilayah Hukum Polsek Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (18/3/2020) siang.
Kapolsek Beduai, Iptu Eeng Suwenda menjelaskan kronologis diamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Beduai.
Pada Selasa 17 Maret 2020 sekira pukul 15.00 WIB, MN curiga dengan perubahan prilaku korban SR (10) yang juga cucunya.
"Sehingga MN menanyakan kepada korban. Apakah kamu dikerjain sama bapakmu, korban menjawab, saya di cabuli oleh bapak saya JM.
Setelah si korban memberikan keterangan tersebut nenek korban MN, keesokan harinya untuk membuktikan perkataan korban.
Dan mengecekkan korban ke Puskesmas Beduai,"kata Kapolsek IPTU Eeng Suwenda, Jumat (20/3/2020).
Baca: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap Setelah Korban Mengaku Menginap di Rumah Teman Pria
Baca: Sedang Mabuk Berat Saat Menikmati Hasil Kejahatan, Dedengkot Perampok Diringkus
Baca: Persebaya Surabaya Mulai Latihan Lagi, Ada Pemain yang Menurun Fisiknya kata Gaselly Jun Panam
Baca: Karyawan Bank Swasta Positif Corona, Diduga Terkena saat Melayat
Dari keterangan dokter, korban telah mengalami cedera pada kemaluannya.
Dan nenek korban pun melaporkan ke Polsek Beduai untuk tindakan lebih lanjut.
"Sesuai pengakuan korban telah mengalami pencabulan oleh pelaku sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda dan mendapatkan pengancaman dari pelaku.
Dan saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Beduai guna proses hukum lebih lanjut,"ujarnya
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Seorang Bapak Diduga Cabuli Anak Sendiri Diamankan Polisi di Sanggau