Pasien PDP di RSUD Embung Fatimah Dikabarkan Kabur, Kadinkes Batam: Dia Kita Pulangkan, Bukan Kabur
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjamin tidak ada pasien PDP Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Embung Fatimah, Jumat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjamin tidak ada pasien PDP Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Embung Fatimah, Jumat (20/3/2020) lalu.
Dia mengaku, pihaknya secara resmi memulangkan pasien tersebut karena termasuk pasien pnemunia ringan.
"Saya jamin kita pulangkan. Tak ada yang kabur. Kalian bisa cek langsung ke sana," ujar Didi kepada TRIBUNBATAM.id, Sabtu (21/3/2020).
Didi menceritakan, awalnya pasien tersebut masuk ruangan dan antre di IGD.
Pasien tersebut diperiksa oleh dokter bagian dalam dan melakukan ronsen paru-paru.
"Karena hasilnya pnemunia ringan kita pulangkan," kata Didi.
Baca: Pencuri Tak Sadar GPS Motor Curiannya Nyala, DPO Curanmor Dari Bekasi Ini Diringkus d Cirebon
Baca: Covid-19 Mewabah, 11 Istilah Soal Virus Corona yang Sering Disebut, Imported Case, ODP Hingga KLB
Didi melanjutkan, PDP protap terbaru revisi 3 menyebutkan kalau pasien pnemunia ringan tak perlu dirawat.
Karena sejatinya swab pasien tersebut belum diketahui positif atau negatif.
"Pasien dikasih obat namun tetap dimonitor sama pegawai puskesmas sesuai wilayah kerja mereka. Pasien tidak dirawat dan dipulangkan. Boleh dicek di RSUD EF," tuturnya.
Berlaku Protap Baru
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pasien suspect corona atau Covid-19 di Batam yang dikabarkan kabur dari ruang isolasi, Jumat (20/3/2020) malam.
Saat kabar tersebut dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmardjadi, ia mengatakan informasi tersebut hoaks.
"Wah pemberitaan beberapa media massa bikin panik," ujarnya.
Baca: Covid-19 Mewabah, 11 Istilah Soal Virus Corona yang Sering Disebut, Imported Case, ODP Hingga KLB
Baca: Angka Kematian Kasus Virus Corona Kalahkan China, Italia Kerahkan Tentaranya Lakukan Lockdown
Kepada TRIBUNBATAM.id, Kadinkes Batam menjelaskan aturan baru yang diberlakukan terkait penanganan Covid-19.
Dia mengatakan, pasien katagori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan pneumonia ringan tidak perlu dirawat.
"Hal itu di protap baru," ujar Didi.
Selain tidak perlu dirawat, pasien tersebut cukup diberikan edukasi dan self monitoring/self quarantine.
"Tetapi swab tenggorokan tetap diambil," jelasnya.
Ia juga mengatakan, PDP dengan pneumonia ringan nantinya akan dilakukan pemantauan oleh Petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Batam.
Bermula dari Pesan Berantai
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membantah pesan berantai mengenai pasien PDP Covid-19 kabur dari RSUD Embung Fatimah, Batam.
Pesan berantai pasien PDP Covid-19 kabur dari RSUD Embuh Fatimah beredar melalui whatsapp, Jumat (20/3/2020).
Adapun informasi yang beredar :
"Mohon maaf sebelumnya.
Izin melaporkan:
Telah kabur pasien PDP Covid-19 dari ruang isolasi IGD RSUD EF lebih kurang pukul 19.00 WIB hari ini.
Sejak awal pasien memang kurang kooperatif dan keberatan dirawat karena memiliki anak kecil.
Dan petugas IGD sdh memberikan KIE yg cukup sebelumnya alasan mengapa harus dirawat/diisolasi.
Mohon bantuan dari pihak yang berwenang.
Atas bantuan dan perhatiannya diucapkan terima kasih"
Baca: Sabtu Pagi, Hercules TNI AU Diberangkatkan ke Shanghai Ambil Alkes Terkait Corona
Baca: Tegar Septian Aku yang Dulu Bukan yang Sekarang Nikahi Sarah Sheilka, Lihat Potret Pernikahannya
Di pesan itu juga tertulis nama, alamat, serta identitas pasien.
Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi menegaskan pesan berantai itu hoaks.
Ia menegaskan adanya informasi yang beredar via Whatshapp, seorang pasien PDP Covid-19 kabur dari ruang isolasi IGS RSUD EF tidaklah benar.
"Hoax. Kalau informasinya bukan dari kita atau Pak Wali Kota (Muhammad Rudi) itu tidak benar," ujar Rudi via Whatshapp kepada Tribun, Jumat (20/3/2020).
Di Kepri, hingga Jumat terdapat 4 kasus positif Virus Corona.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengumunkan tambahan kasus positif virus Corona di Batam, Jumat (20/3/2020).
Pengumuman penambahan kasus ini dilakukan setelah Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan adanya penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.
Pasien positif virus Corona di Kepri hingga Jumat (20/3/2020) menjadi 4 kasus.
Baca: Anggota DPRD Blora Marah Tolak Cek Kesehatan, Wakil Ketua Bela: Itu Bukan Bentak, Memang Style-nya
Baca: Angka Kematian Kasus Virus Corona Kalahkan China, Italia Kerahkan Tentaranya Lakukan Lockdown
Pasien terbaru dirawat di RSBP Batam.
Pasien merupakan warga transit dari luar negeri, laki-laki (32), warga dari luar Kepri.
Hasil penelusuran pasien memiliki riwayat ke Malaysia dari 25 Februari hingga 1 Maret 2020.
Selanjutnya ke Paris, Prancis dan pernah pernah kontak langsung dengan teman mengalami demam dan batuk pilek.
Warga lalu pulang ke Indonesia melalui Singapura dan masuk melalui Batam.
Selanjutnya pada 14 Maret, ia merasa tidak enak badan dan berobat ke rumah sakit terdekat.
"Setelah penanganan, hasil tes menunjukkan positif Virus Corona" ujar Rudi.
Pasien Bertambah
Pemerintah mengumumkan penambahan jumlah pasien positif virus Corona, Jumat (20/3/2020).
Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien virus corona meninggal di Indonesia bertambah.
Baca: Denmark Terapkan Lockdown Pandemi Virus Corona, Piala Thomas dan Uber 2020 Resmi Ditunda
Baca: Denmark Terapkan Lockdown Pandemi Virus Corona, Piala Thomas dan Uber 2020 Resmi Ditunda
Per Jumat (20/3/2020), jumlah pasien corona meninggal kini mencapai 32 pasien.
Dibanding dengan keterangan Yuri pada Kamis (19/3/2020) kemarin, jumlah pasien corona meninggal bertambah 7 korban dari yang sebelumnya 25 pasien.
Jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia juga semakin bertambah yaitu ada 60 kasus baru.
Dengan demikian, jumlah pasien yang terinfeksi virus corona di Indonesia kini mencapai 369 orang.
Kasus-kasus itu berasal dari Bali (4 kasus), Banten (37), DIY (4), DKI Jakarta (215), Jawa Barat (41), Jawa Tengah (12), Jawa Timur (15), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Timur (10), Kalimantan Tengah (2), Kepulauan Riau (4).
Selain itu, Sulawesi Utara (1), Sumatera Utara (2), Sulawesi Tenggara (3), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), Riau (1), serta dalam proses investigasi 13 kasus.
Jumlah pasien virus corona yang dinyatakan sembuh juga ikut bertambah, per Jumat (20/3/2020).
Kini ada 17 pasien virus corona di Indonesia yang sembuh dan telah dipulangkan ke rumah. (TRIBUNBATAM.ID/Roma Uly Sianturi/Alamudin)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul FAKTA Pasien PDP Covid-19 di Batam yang Disebut Kabur, Kadinkes: Kita Pulangkan Bukan Kabur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.