Viral Video Penggerebekan Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome di Hotel
Saat penangkapan, terlihat ada 4 orang dalam kamar hotel. Mereka tidak mengenakan pakaian ketika digerebek polisi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
M. Sudarsono/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Beredar viral video detik-detik polisi menggerebek suami jual istri lawan 3 pria di sebuah kamar hotel di Tuban, Jawa Timur (Jatim).
Seorang polisi wanita (polwan) berkerudung ikut menggerebek suami jual istri tersebut.
Polisi menemukan empat orang dalam satu kamar hotel, termasuk seorang istri yang dijual suaminya itu.
Mereka tepergok beradegan layaknya dalam video Vina Garut yang viral beberapa waktu lalu.
Video detik-detik penggerebekan polisi Tuban itu beredar viral setelah ditayangkan sebuah stasiun televisi nasional.
Baca: Fakta Baru Kasus Foto Syur Model di Surabaya: Fotografer Bikin Event Gemez 18+, Daftar 700 Ribu
Baca: Obat Avigan & Chloroquine Efektif Hadapi Corona? Ini Faktanya
Baca: Kisah Balita di Yogya Sembuh dari Virus Corona: Bunda Ceritakan Pengalaman Selama di Ruang Isolasi
Baca: Fakta Baru Kasus Foto Syur Model di Surabaya: Fotografer Bikin Event Gemez 18+, Daftar 700 Ribu
Baca: Obat Avigan & Chloroquine Efektif Hadapi Corona? Ini Faktanya
Baca: Kisah Balita di Yogya Sembuh dari Virus Corona: Bunda Ceritakan Pengalaman Selama di Ruang Isolasi
Seperti diberitakan Surya.co.id, seorang warga Kabupaten Karanganyar, AEM alias Ardian (28) menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Ia ditangkap pihak kepolisian ketika tengah menjalankan aksinya.
Pelaku menjual istrinya kepada 3 lelaki di Kabupaten Tuban, Jumat (20/3/2020).
Aksinya dilakukan di sebuah hotel yang ada di kawasan tersebut.
Saat penangkapan, terlihat ada 4 orang dalam kamar hotel.
Mereka tidak mengenakan pakaian ketika digerebek polisi.
Dua orang tampak berada di atas ranjang dan sedang tertidur.
Sedangkan dua orang lainnya berada di kamar mandi.
Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan.
Ardian yang berasal dari Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjadi otak dari aksi tersebut.
Sehari-hari, Ardian bekerja sebagai sopir truk.
Sementara, sang wanita berinisial SS (23).
Saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tuban, polisi mendapati pelaku bersama istrinya berhubungan badan dengan dua pria lainnya.
Dalam pemeriksaan itu, juga diketahui kalau pasangan ini sudah 9 kali melakukan tindakan tersebut di berbagai kota.
Baca: Fakta Baru Kasus Foto Syur Model di Surabaya: Fotografer Bikin Event Gemez 18+, Daftar 700 Ribu
Baca: Obat Avigan & Chloroquine Efektif Hadapi Corona? Ini Faktanya
Baca: Kisah Balita di Yogya Sembuh dari Virus Corona: Bunda Ceritakan Pengalaman Selama di Ruang Isolasi
Dua di antaranya terjadi di Tuban.
Sementara, untuk tarif berkisar Rp 1,5 juta hingga sampai Rp 6 juta.
"Pelaku menjual istrinya melalui twitter, menurut pengakuannya tergiur fantasi film dewasa.
Mereka kami tangkap di sebuah hotel di Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers, Jumat (20/3/2020).
Dalam penangkapan tersebut, mereka juga terlihat tidak berkutik.
Perwira menengah itu menjelaskan, dalam pengakuannya pelaku sudah sekitar satu tahun menjual istrinya tersebut.
Fantasi
Dalam pemeriksaan itu, terungkap kalau aksi tak biasa mereka karena alasan ekonomi dan fantasi.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru," jelas AKBP Ruruh Wicaksono.
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar.
Jualnya via twitter yang dioperasikan pelaku," pungkasnya.
Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya tersebut.
Baca: Fakta Baru Kasus Foto Syur Model di Surabaya: Fotografer Bikin Event Gemez 18+, Daftar 700 Ribu
Baca: Obat Avigan & Chloroquine Efektif Hadapi Corona? Ini Faktanya
Baca: Kisah Balita di Yogya Sembuh dari Virus Corona: Bunda Ceritakan Pengalaman Selama di Ruang Isolasi
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah dilakukan terus akhirnya menerima.
Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)
Baca: Fakta Baru Kasus Foto Syur Model di Surabaya: Fotografer Bikin Event Gemez 18+, Daftar 700 Ribu
Baca: Obat Avigan & Chloroquine Efektif Hadapi Corona? Ini Faktanya
Baca: Kisah Balita di Yogya Sembuh dari Virus Corona: Bunda Ceritakan Pengalaman Selama di Ruang Isolasi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL VIDEO Polwan Berkerudung Gerebek Suami Jual Istri Lawan 3 Pria di Hotel, Mirip Vina Garut, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/23/viral-video-polwan-berkerudung-gerebek-suami-jual-istri-lawan-3-pria-di-hotel-mirip-vina-garut?page=all.