FAKTA Ayah Perkosa Anak Selama 13 Tahun: Sehari Dirudapaksa 2 Kali, Terungkap Setelah Korban Menikah
Berikut deretan fakta kasus ayah perkosa anak selama 13 tahun: Terbongkar setelah korban menikah dan mengaku sehari bisa dirudapaksa dua kali.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, peristiwa nahas itu terjadi di daerah Lampung.
Ironisnya, sang anak dirudapaksa oleh ayahnya sendiri selama 13 tahun.
Merasa tak kuat dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung.
Korban sendiri merupakan wanita usia 23 tahun berinisial RN.
Ia adalah warga Bandar Lampung, Lampung.
• Ingat Selebgram Rusia yang Pesta Ultahnya Buat Suami Meninggal karena Dry Ice? Ini Kabarnya Sekarang
• Waspada Corona, Ujian Nasional SD, SMP, SMA, Madrasah 2020 Resmi Ditiadakan, Ini Dua Opsi Pengganti
• Corona Merebak, Mengapa Makin Banyak Dokter Jadi Korban Meninggal? Pakar Ini Bongkar Penyebabnya
![Ilustrasi pelecehan](https://cdn2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-baru.jpg)
Sementara pelaku pemerkosaan berinisial RI.
RN mengadukan RI atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.
Korban mengaku terakhir dirudapaksa oleh ayah kandung sendiri pada 16 Februari 2020.
"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung meminta pendampingan, Senin 23 Maret 2020 seperti yang dikutip dari Tribun Lampung.