Darurat Virus Corona, Makassar Berpotensi Lockdown, Bandara dan Pelabuhan Dijaga Ketat
Darurat Virus Corona, Makassar Berpotensi Lockdown, Bandara dan Pelabuhan Dijaga Ketat
Editor: anugerahtesa
TRIBUNNEWS.COM - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan sebagai status daerah darurat.
Hal tersebut terjadi sejak adanya korban virus Covid-19 meninggal dunia.
Jika pasien terpapar Covid-19 terus melonjak, Makassar berpotensi besar akan lockdown.
Hal tersebut dikatakan Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangan persnya, Kamis (26/3/2020) siang.
Menurut dia, saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pasien Suspect Covid-19 hingga korban meninggal dunia terus bertambah.
“Semenjak ada yang meninggal karena positif Covid-19, Kota Makassar sudah dinyatakan status darurat," katanya,
"Kemungkinan Makassar akan lockdown, jika lonjakan besar terus terjadi. Apalagi Kota Makassar merupakan daerah transit,” kata Iqbal.
Sebelum mengambil keputusan lockdown, Pemerintah Kota Makassar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan pemerintah pusat.
“Kemungkinan Makassar lockdown ini, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan yang baru saja selesai.
Karena dilihat lonjakan pandemi covid-19 sangat besar di Makassar. Tapi akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.