Jumat Besok Buru Selatan Berlakukan Lockdown, Ini Penjelasan Bupati
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Maluku resmi memberlakukan lockdown dengan menutup akses dari dan menuju kabupaten.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Maluku resmi memberlakukan lockdown dengan menutup akses dari dan menuju kabupaten.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memutus Mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah tersebut.
Pemberlakuan lockdown di wilayah tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Buru Selatan bernomor 550/410 Tahun 2020 tentang penutupan sementara akses transportasi.
Kebijakan itu resmi mulai berjalan pada Jumat, (27/3/2020) besok.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Tago Sudarsono Soulisa memerintahkan untuk menutup sementara pintu masuk dan keluar Buru Selatan.
Baik melalui jalur darat, udara dan pintu masuk pelabuhan laut.
Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa yang dikonfirmasi via telepon seluler mengungkapkan, kebijakan lockdown tersebut dilakukan hanya untuk kunjungan orang.
Sementara untuk proses distribusi barang dan logistik tetap berjalan.
Ia mengaku penutupan sementara pintu masuk ke wilayahnya itu tidak hanya dilakukan dengan menutup arus transportasi darat dari dan menuju daerah tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.