Pria Lamongan Cabuli 6 Siswa, Ternyata Pelaku Pernah Jadi Korban Pencabulan Saat Kecil
Pelaku ini memiliki semacam ada dendam hingga nekat melakukan aksi bejatnya tersebut kepada enam anak

Laporan Wartawan Tribun Jatim M Sudarsono
'TRIBUNNEWS.CONM, TUBAN - Pelaku pedofilia atau pencabulan di bawah umur, Muksin (40), Desa Kebalan Kulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diamankan Satreskrim Polres Tuban.
Pria ini tega mencabuli bahkan menyodomi salah satu dari enam korbannya (Lk) yang masih anak di bawah umur secara bergantian di tempat berbeda yakni di kamar kos, di atas truk, hingga di salah satu rumah ibadah.
Polisi mengungkap riwayat pedofilia asal kota Soto Lamongan tersebut.
Ternyata, Muksin sudah pernah menjalani hubungan rumah tangga beberapa kali.
"Tiga kali gagal berumah tangga, istrinya sampai tiga dulu. Kita tangkap atas laporan pihak keluarga korban," kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan saat ungkap kasus, Kamis (26/3/2020).
Kapolres menjelaskan, jika pelaku ini memiliki semacam ada dendam hingga nekat melakukan aksi bejatnya tersebut kepada enam anak.
Baca: Perawat Inggris Ini Rela Tinggal di Mobil karena Takut Pulang dan Tularkan Virus Corona ke Keluarga
Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Pelangi - HIVI!: Ku Ingin Cinta Hadir untuk Selamanya
Baca: Tanpa Gejala, Anak Muda Bisa Terkena Corona Namun Tampak Sehat
Sebab, diakui pelaku jika semasa kecil juga pernah mengalami hal serupa dan masih diingat hingga sekarang.
Namun Muksin menyangkal jika alasan melakukan perbuatan asusila itu karena berpisah dari istrinya.
"Pelaku semacam menyimpan dendam hingga melakukan 8 kali pencabulan kepada anak di bawah umur, itu sudah diakui," terang perwira menengah itu didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.