Asmara Kandas, Pria Ini Nekat Sebar Video Hubungan Intim dengan Mantan Pacar di Grup WhatsApp
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Ali Hafidz Syahbana/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Seorang pria asal Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebarkan video hubungan intim dirinya dengan mantan pacar di grup aplikasi perpesanan, WhatsApp.
Pelaku berinisial MtH (20) nekat menyebarkan aib tersebut lantaran sakit hati karena hubungan pacaran diputus MN (16).
Sang mantan, MN (16) awalnya tidak tahu video panas dengan pacarnya itu sudah tersebar di grup WhatsApp.
Dia baru sadar setelah mantan pacarnya itu mengirimi tangkapan layar video panasnya ke ponselnya.
Alhasil, MN pun geram dan melaporkan perbuatan MtH ke Polres Sumenep.
MTH (20) ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama mantan kekasihnya.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.
Baca: Tocilizumab, Obat Produksi Swiss Diklaim Sembuhkan Pasien Kritis Virus Corona dengan Rasio 90%
Baca: Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam
Baca: Cerita Haru dan Bahagia Saat Prosesi Ijab Kabul Dilakukan Lewat Video Call
Baca: Viral Foto Ibu-Ibu ke Pasar Pakai APD Baju Hazmat di Surabaya Barat, Ini Tanggapan Para Politisi
Seusai menerima laporan korban, kemudian polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU nomer 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronek dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.
"Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun," kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (27/3/2020).
Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melaku berhubungan badan layaknya suami istri.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.
Baca: Tocilizumab, Obat Produksi Swiss Diklaim Sembuhkan Pasien Kritis Virus Corona dengan Rasio 90%
Baca: Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam
Baca: Cerita Haru dan Bahagia Saat Prosesi Ijab Kabul Dilakukan Lewat Video Call
Baca: Viral Foto Ibu-Ibu ke Pasar Pakai APD Baju Hazmat di Surabaya Barat, Ini Tanggapan Para Politisi
Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ. Tersangka mengcapture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan ke korban.
"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya.
Kasus Lain, Berzina di siang bolong
Baca: Tocilizumab, Obat Produksi Swiss Diklaim Sembuhkan Pasien Kritis Virus Corona dengan Rasio 90%
Baca: Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam
Baca: Cerita Haru dan Bahagia Saat Prosesi Ijab Kabul Dilakukan Lewat Video Call
Baca: Viral Foto Ibu-Ibu ke Pasar Pakai APD Baju Hazmat di Surabaya Barat, Ini Tanggapan Para Politisi
Sebelumnya juga sempat viral video gadis Madura dan pasangannya berzina di lapangan di siang bolong tersebar viral di grup-grup WhatsApp.
Pasangan muda-muda itu terekam berbuat asusila di Lapangan Wijaya Kusuma, Sampang, Madura.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Alun-Alun Jember, Jawa Timur.
Lebih heboh lagi terjadi di Kalimantan Barat, saat siswa dan siswi SMA di sana nekat melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat terbuka.
Video gadis Madura berdurasi 29 detik tersebut awalnya menayangkan dua pasangan muda-mudi sedang nongkrong pada siang hari di area Lapangan Wijaya Kusuma Sampang.
Muda-mudi itu di antaranya dua orang laki-laki dan dua perempuan yang duduk secara berpasangan.
Namun, salah pasangan muda-mudi itu tampak melakukan perbuatan asusila, sedangkan satu pasangan lainnya hanya merangkul.
Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik, membenarkan peristiwa memalukan itu terjadi di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang.
“Saya baru tahu tadi pagi setelah melihat video itu di salah satu grup WA, dan banyak orang saat ini yang membicarakannya,” ujarnya kepada TribunMadura.com (grup surya.co.id, Senin (6/1/2020).
Mengetahui peristiwa itu, pihaknya akan memberikan tenaga pengamanan di wilayah Lapangan Wijaya Kusuma Sampang melalui koordinasi dengan Satpol PP Sampang.
“Kami akan mengirim surat kepada Satpol PP, bertujuan agar tidak terjadi kembali peristiwa tersebut,” ucap Ainur Rofik.
Lebih lanjut, pihaknya juga berencana untuk memasang CCTV agar terdapat pengawasan lebih ketat.
“Rencananya ada pemasangan CCTV namun harus menunggu anggaran, karena pengadaan itu perlu dana cukup besar, lalu gambaran yang matang,” pungkasnya.
Video 2 ABG di Alun-Alun Jember
Adegan asusila dua remaja dimabuk asmara itu tampaknya direkam seseorang tak jauh dari lokasi mereka bercumbu.
Kasatpol PP Pemkab Jember, Arief Tjahjono menjelaskan kepada wartawan, pasangan mesum itu memanfaatkan situasi petugas yang sedang kosong.
Namun penggunaannya, harus memperhatikan aspek moral dan sopan santun.
Pasca-kejadian, pengawasan di Alun-Alun Jember diperketat dengan sasaran utamanya para pelanggar termasuk pelajar berseragam yang ada di lokasi saat jam sekolah.
Bahkan di depannya ada lapangan, banyak orang lain sedang olahraga.
Video mesum itu sendiri diduga direkam oleh remaja putri yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Si perekam juga menulis caption yang berbunyi “Jember keras, udah tau di tempat umum yang cewek malah nafsu banget ciumin cowok”.
Warga berharap pemanfaatan fasilitas publik disesuaikan dengan norma dan aturan sosial yang berlaku.
Peningkatan pengawasan di kawasan Alun-Alun Jember tidak hanya karena video tak senonoh sepasang warga yang viral.
Pihak berwenang berjanji untuk menjaga keamanan demi kenyamanan warga yang memanfaatkan fasilitas publik dengan semestinya.
Kasatpol PP Pemkab Jember, Arief Tjahjono, Alun-Alun Jember merupakan ruang publik siapapun boleh datang dan memanfaatkan alun-alun, untuk kegiatan.
Adegan mesum, dilakukan laki-laki muda mengenakan kaos warna merah dan remaja putri mengenakan kerudung.
Mereka tidak memedulikan warga yang lalu lalang.
2 Pelajar SMA Berhubungan Suami Istri di Tempat Terbuka
Seperti diberitakan para orangtua resah setelah video viral berdurasi 2 menit 57 detik itu beredar luas di Kalimantan Barat (Kalbar) via grup WhatsApp (WA) dan medsos sejak Jumat 1 Februari 2019.
Dilansir dari Tribun Pontianak (grup Surya.co.id) Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video mesum yang beredar via WhatsApp itu.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah dan sudah mendapatkan informasi.
Para pelaku juga setelah kita identifikasi, masih anak bawah umur,” kata Imam Riyadi di sela-sela press release pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Sanggau, Senin (04/02/2019) pagi WIB.
Kapolres memastikan kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihaknya, termasuk stakeholder dan keluarga.
“Ini warning untuk kita. Karena tidak mengenal umur namanya kejadian seperti ini.
Kita terus menggali dan alhamdulillah dari keluarga pelaku dan korban kooperatif.
Nanti akan menghadirkan para pelaku dan memburu siapa yang membuat ini jadi viral,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolres berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Cukup sampai di sini saja kejadianya, karena sangat-sangat memukul kita semua.
Tidak perlu terjadi hal semacam ini. Ini butuh perhatian semua pihak, tidak hanya Polri yang melakukan pengungkapan.
Apabila sudah terjadi kasus tentunya semua pihak bisa mengantisipasi dan waspada,” tuturnya.
Dan yang terpenting, kata Kapolres adalah keluarga, untuk terus mengawasi anak-anak khususnya dari penggaruh globaliasai, informasi yang begitu terbuka saat ini bisa secara bebas diakses semua umur.
“Ini menjadi pengalaman pahit dan tentunya ke depan kita harus mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Kapolres menegaskan, kasus ini sudah ditanggani dan dilakukan penyelidikan.
Polisi berupaya melakukan kerjasama dengan stakeholder karena pelaku masih di bawah umur.
“Sekarang status pelakunya sudah bukan pelajar lagi. Kemarin mungkin sudah dikeluarkan dari satu di antara sekolah di Kabupaten Sanggau. Ini akan terus kita dalami, dua-duanya pelajar, ” pungkasnya.
Viral Via Whatsapp
Diberitakan sebelumnya, video mesum berdurasi 2 menit 57 detik beredar dengan luas di Kalimantan Barat via whatsapp.
Penelusuran Tribun Pontianak (SURYA.CO.ID) video itu beredar di masyarakat sejak Jumat 1 Februari 2019.
Belum diketahui asal usul penyebaran video tersebut. Begitupula dengan pengunggah video tersebut.
Yang pasti video itu sudah membuat geger masyarakat setempat.
Pemeran wanita mengenakan sweater biru tua sedangkan di bagian bawah mengenakan celana training biru kombinasi biru muda.
Dalam training terdapat tulisan biru bertuliskan SMAN 1 di satu kabupaten di Kalimantan Barat.
Adapun pemeran pria mengenakan celana pendek abu-abu.
Tampak jelas, pemeran pria jauh lebih dewasa dari pemeran wanita.
Sekilas, tempat pasangan ini berhubungan berada di bagian luar sebuah bangunan.
Sekelilingnya terdapat pepohonan dan tidak tampak ada bangunan lain.
Keduanya tampak leluasa melakukan adegan layaknya hubungan suami istri di dekat pagar besi.
Di bagian akhir, pemeran pria mengambil ponselnya untuk mengakhiri rekaman. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Video Panas Gadis Madura Berzina 10 Kali Dengan Pacar Disebar di Grup WhatsApp, Ini Kronologinya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/27/video-panas-gadis-madura-berzina-10-kali-dengan-pacar-disebar-di-grup-whatsapp-ini-kronologinya?page=all.