Virus Corona
Pasien Dalam Pengawasan Meninggal dan Dimandikan Warga di Aceh, Dinkes Ambil Langkah Ini
Si pasien belum tentu pasien tersebut terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), karena masih menunggu hasil lab

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang meninggal di RSU dr Zainoel Abidin Banda Aceh sesampai di rumahnya di Aceh Utara dimandikan oleh warga pada Kamis (26/3/2020) sebelum dikebumikan.
Kendati demikian, belum tentu pasien tersebut terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), karena masih menunggu hasil lab.
Namun, pihak Dinas Kesehatan Aceh Utara sudah melakukan penyemprotan desinfektan di rumah tetangga korban tersebut.
Selain itu sejumlah warga dan keluarga yang sudah bersentuhan dengan jenazah EY (43) diminta karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
Diberitakan sebelumnya, seorang lagi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dikabarkan meninggal dunia dalam pengawasan dan perawatan di ruang Isolasi Respiratory Intensive Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Rabu (25/3/2020) malam.
“Kita tidak mendapat informasi dari Banda Aceh terkait pasien tersebut sudah dibawa pulang ke Aceh Utara tadi malam,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin SKM kepada Serambinews.com, Kamis (26/3/2020).
Baca: Indentitas Mayat Pria yang Ditemukan di Muara Pantai Karangsong IIndramayu Masih Misterius
Baca: Imigrasi Jelaskan Video Bernarasi Tim Medical WN Cina Datang ke Indonesia di Bandara Soetta
Pihaknya kata Amir, mendapat informasi masyarakat, pasien tersebut sudah dimandikan setelah tiba di rumahnya.
Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung mengirim tim untuk memantau dari jarak jauh.
“Sesampai petugas di kawasan itu ternyata sudah dimandikan dan dishalatkan,” ujar Amir.
Karena itulah pihaknya langsung mengirim petugas untuk melakukan penyemprotan desinfektan ke rumah tetangga dan di lingkungan rumah korban.
“Selain itu kita sudah minta petugas untuk menelusuri siapa yang saja yang menyentuh pasien tersebut. Sebagiannya tadi sudah diingatkan agar mereka melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara.
Mereka kata Amir, tidak boleh keluar rumah selama dalam pemantauan. Kendati belum ada hasil, tapi dikhawatirkan dapat menular ke orang lain.
“Hasil Diagnosa di sana pasien tersebut mengalami sesak nafas dan pasien tersebut baru pulang dari Malaysia,” katanya. (*
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Jenazah Pasien PDP asal Aceh Utara Dimandikan, Dinkes Lakukan Hal Ini