Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampokan di Toko Emas di Sungai Lilin Muba, Korban Rugi Rp5 Miliar

Usai memecahkan etalase mereka langsung mengambil emas yang ada, dari kasus perampokan tersebut emas yang diambil 7 kilogram emas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perampokan di Toko Emas di Sungai Lilin Muba,  Korban Rugi Rp5 Miliar
istimewa
Polisi memasang police line. Perampok bersenjata api beraksi siang bolong di Toko Emas Cahaya Murni, Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Kamis (26/3/2020). Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Toko Emas di Sungai Lilin Muba Dirampok, Korban Rugi Rp5 Miliar, https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/26/toko-emas-di-sungai-lilin-muba-dirampok-korban-rugi-rp5-miliar?page=all. Editor: Wawan Perdana 

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Kawanan perampok nekat menjalankan aksinya siang bolong tepatnya pukul 13.00 WIB.

Mereka beraksi di Toko Emas Cahaya Murni, di Jalintim Palembang-Jambi, tepatnya di Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumsel, Kamis (26/3/2020).

Perampok menggondol 7 kilogram emas atau senilai Rp 5 Miliar.

Anak pemilik toko emas Cahaya Murni, Delvi Saputra (24) mengungkapkan, pada saat terjadinya perampokan, korban sedang bermain handphone.

Tiba-tiba datang 5 sampai 6 orang mengacungkan senjata jenis pestol terhadap korban.

“Dia bilang jangan begerak, sambil mengacungkan pistol pak. Langsung dia memecahkan kaca etalase,”ujarnya Delvi.

Usai memecahkan etalase mereka langsung mengambil emas yang ada, dari kasus perampokan tersebut emas yang diambil oleh para perampok sebanyak 7 kilogram. 

Baca: Harga Emas Dunia Merosot Sabtu 28 Maret 2020, Diduga Ini Penyebabnya

Berita Rekomendasi

“Banyak pak emasnya habis semua, 7 kg diambil semua. Kalau totalnya kurang lebih Rp 5 Milyar itu pak,”ungkapnya.

Pada saat memberikan keterangan prihal perampokan yang terjadi, ia mengungkapkan bahwa sangat sedih.

“Habis pak hilang semua emasnya, semoga cepat ditangkap pelakunya,”tutur Delvi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian perampokan yang cukup cepat tersebut membuat masyarakat sekitar sangat terkejut.

Pasalnya dalam waktu singkat diketahui pelaku yang berjumlah enam orang menggunakan penutup muka (sebo) menggasak emas dan uang puluhan juta milik pemilik toko.

Para tersangka menurut informasi yang diperoleh, melancarkan aksinya dengan merusak etalase tempat menaruh emas pajangan toko, selain tersangka juga mengambil uang milik toko.

Baca: Jenderal Andika Perintahkan Penyemprotan Disinfektan di Lima Museum TNI AD

Diketahui para tersangka ini nekad melakukan aksinya bermodalkan senjata api.

Usai menjalankan aksinya para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Pedagang yang berada di sekitar lokasi yang awalnya hendak menolong takut akan ancaman senjata api milik para perampok.

Jajaran Kepolisian Polsek Sungai Lilin dibantu unit Reskrim Polres Muba pasca kejadian tersebut langsung melakukan pemasangan Police Line guna melakukan olah tempt kejadian perkara.

Ketika dikonfirmasi melalui jejaring pribadi Whatsapp Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, belum membalas prihal kronologi kejadian peristiwa perampokan yang terjadi.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markua Pinem SIK, melalui Paur Humas Polres Muba IPTU Nazarudin Bahar, membenarkan prihal terjadinya kasus perampokan tersebut.

Saat ini tim dari Polsek Lilin dan Polres Muba sedang melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Ya, saat ini tim sedang melakukan olah TKP dan lidik. Secepatnya nanti kita berikn informasi lanjut,” ujar Nazarudin, Kamis (26/3/20).

Disinggung mengenai kronologi dan berapa jumlah pelaku dan apakah menggunakan senjata api, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“‘Nanti ya, saat ini tim masih lidik,”ungkapnya.(SP/Fajri)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Toko Emas di Sungai Lilin Muba Dirampok, Korban Rugi Rp5 Miliar

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas