Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati & Tak Terima Hubungannya Berakhir, Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum Mantan Pacarnya

Seorang pemuda berinisial MTH (20), warga Sumenep, Madura, diamankan polisi setelah diduga menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Sakit Hati & Tak Terima Hubungannya Berakhir, Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum Mantan Pacarnya
Youtube
Ilustrasi video asusila 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MTH (20), warga Sumenep, Madura, diamankan polisi setelah diduga menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar.

Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kasus penyebaran konten porno tersebut terungkap setelah korban berinisial MN (16), geram ketika mengetahui video mesumnya dengan tersangka tersebar di media sosial.

Terlebih, tersangka juga sempat mengirimkan capture foto video panas itu kepada korban.

"Dari situlah korban MN melaporkannya ke polisi," katanya seperti dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (27/3/2020).

 POPULER Video Panas Siswi MTs Disebar Pacar Dunia Mayanya Hingga Viral, Jumlah Video Tak Terhitung!

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sengaja menyebarkan video mesumnya dengan korban itu karena merasa sakit hati.

Ilustrasi Nyamar Jadi Ukhti Pakai Hijab Demi Bisa Mesum di Kos Pacar, Pemuda Ini Kepergok Gara-gara Kejanggalan di Baju & Sandal
Ilustrasi Nyamar Jadi Ukhti Pakai Hijab Demi Bisa Mesum di Kos Pacar, Pemuda Ini Kepergok Gara-gara Kejanggalan di Baju & Sandal (TribunMataram Kolase/ Instagram)

Sebab, setelah berpacaran selama dua tahun justru korban memutuskannya.

Berita Rekomendasi

 Eks Pacar Goo Hara yang Diduga Penyebab Depresi sebelum Meninggal, Pernah Ancam Sebar Video Asusila

"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.

Kepada polisi, tersangka juga mengaku selama berpacaran dengan korban tersebut sudah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Saat berhubungan badan itu, tersangka sempat merekamnya menggunakan ponsel.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas