Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kandang Arema FC Stadion Kanjuruhan Jadi Tempat Karantina Warga yang Datang ke Malang

karantina akan dilaksanakan selama 14 hari bagi warga luar, khususnya dari zona merah pandemi, yang datang ke Malang.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kandang Arema FC Stadion Kanjuruhan Jadi Tempat Karantina Warga yang Datang ke Malang
Tribunnews.com
Stadion Kanjuruhan Malang 

Hingga kini, ada 5 orang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona di Kabupaten Malang.

Poin pertama dalam surat imbauan tersebut berisi, warga yang masuk wilayah Kabupaten Malang wajib mengisolasi diri selama 14 hari.

"Salah satunya tentang Physical distancing berbasis desa. Karena itu dinilai efektif mengurangi corona. Serta tidak ada interaksi berhubungan dengan orang lain yang kemungkinan membawa virus," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Sanusi meminta jajaran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di wilayahnya, aktif melakukan pemantauan. Guna mengetahui berapa jumlah warga yang masuk di wilayahnya.

"Sehingga membatasi ruang masuk orang yang beresiko karena datang dari daerah luar yang zona merah. Di setiap desa dijaga sama Siskamling, Bhabinkamtibmas sama Babinsa," imbuh Sanusi.

Poin kedua yang tertuang dalam surat itu berisi, bagi warga Kabupaten Malang yang bekerja di luar daerah domisilinya atau berada di zona merah, bisa melakukan pekerjaannya dari rumah.

"Bekerja di rumah? Itu untuk yang memungkinkan bagi yang bekerja di rumah. Karena ada imbauan perusahaan, bila situasi tidak memungkinkan bisa kerja di rumah seperti ASN (aparatur sipil negara)," jelas pengusaha tebu asal Gondanglegi.

Berita Rekomendasi

Apabila ada perusahaan atau berbagai tempat kerja di Kabupaten Malang, yang masih mewajibkan karyawannya masuk kerja, Sanusi mempersilahkan warganya agar tetap mencari nafkah.

Namun, seluruh perusahaan atau tempat kerja karyawan harus menerapkan standar kebersihan yang baik.

"Misalnya di perusahaan itu masih menyuruh karyawannya kerja, karena menyangkut kehidupan banyak orang ya boleh. Tapi tetap perusahaan kami himbau untuk selalu menyemprotkan antiseptik di tempat kerja," jelas pria yang pernah menjadi guru bahasa inggris itu.

Poin ketiga surat yang dibuat Sanusi adalah, berisi seruan kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Malang.

Mereka diminta agar selalu berkoordinasi dengan gugus tugas Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.

Imbuan ditegaskan dengan poin keempat surat edaran, yang meminta dibuatnya portal atau pintu masuk di setiap desa.

"Bisa dimulai hari ini mereka (pemerintah desa) sudah bikin posko, bikin portal di masing-masing perbatasan desa-desa itu yang jadi lintasan masyarakat lewat. Bisa koordinasi dengan kecamatan," kata suami Anis Zaidah.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas