Kasus Menantu Cabuli Mertua di Gresik, Pelaku Simpan Banyak Gambar Wanita Lansia di Ponsel
Brigadir polisi bernisial NS (36) itu dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh oknum polisi berpangkat brigadir di Gresik, Jawa Timur.
Brigadir polisi bernisial NS (36) itu dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari pun membenarkan laporan yang diterimanya dari pihak korban ke Propam, Jumat (27/3/2020).
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).
NS dilaporkan lantaran diduga telah mencabuli ibu mertuanya sendiri.
Diketahui NS menikah dengan sang istri, IT (25) pada September 2019 lalu.
Belum genap setahun NS menikah, ia sudah berani melakukan hal tak senonoh pada ibu mertuanya.
• Cerita Polisi Jember Bubarkan Pesta Pernikahan, Jalan Kaki Tengah Malam dan Harus Naik Turun Gunung
Kini karier dan kehidupan rumah tangga NS pun terancam.
Dari kasus tersebut terdapat sejumlah fakta yang menarik untuk diketahui.
Berikut sederet fakta terkait oknum polisi di Gresik cabuli mertua yang berhasil TribunJakarta rangkum dari Surya.co.id:
Korban 7 Kali Dicabuli
Kuasa hukum IT (25), Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM (50), yang tak lain adalah ibunda IT alias mertua NS.
Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.
Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.
"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
• Bagaimana Bila Wabah Corona Belum Mereda hingga Lebaran? Ini Kata Fatwa Muhammadiyah
Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun.
DM tak tega jika rumah tangga anaknya harus berpisah, padahal belum sampai setengah tahun mereka menikah.
Namun, aksi bejat sang menantu malah semakin menjadi.
Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.
Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.
Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.
Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.
Sang Istri Menggugat Cerai
Aksi NS akhirnya terbongkar.
IT langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya itu pada Propam Polres Gresik.
IT tak menyangka selama ini NS tega mencabuli mertuanya sendiri.
Alhasil, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai NS.
Meski usia perkawinannya belum genas setahu, IT rupanya tak sudi menerima NS kembali menjadi suaminya.
• Dapat Tekan Angka Pasien Positif Corona, Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar
Banyak Gambar Lansia di Ponsel
Korban pencabulan NS, diduga bukan hanya ibu mertuanya saja.
Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.
"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.
Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.
Istri Minta Suaminya Dihukum Setimpal
IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.
Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.
Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.
Setelah kasus ini, dia juga melayangkan gugatan cerai.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.
Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.
Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.
(TribunJakarta/Surya)