Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Hasil Pemantauan Wali Kota Padang Terkait Pemberlakuan Batas Jam Malam

Batas jam malam diberlakukan di Kota Padang mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB pagi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Hasil Pemantauan Wali Kota Padang Terkait Pemberlakuan Batas Jam Malam
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah meninjau langsung pelaksanaan jam malam pada Selasa (31/3/2020) dini hari.

Dari hasil peninjauannya, tak ditemukan keramaian di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal tersebut dikatakannya saat jumpa pers online bersama IJTI pada Selasa (31/3/2020) siang.

"Saya sudah berkeliling Kota Padang pada malam tadi dari pukul 02.30 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," katanya.

Mahyeldi mengatakan, dari pantauannya, sudah tidak ada warga Kota Padang yang keluar ditemukannya.

"Tidak ada keramaian yang kami temukan, jam malam ini kita laksanakan untuk menimalisir keramaian di Kota Padang," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Mahyeldi mengatakan, batas jam malam tersebut mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB.

Baca: Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Solok Selatan ke PN Padang

Baca: Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia Berbahaya, Ganjar : Hentikan Penyemprotan Pada Orang

"Untuk warga Kota Padang atau yang akan masuk ke Kota Padang, kita harapkan bisa memahami situasi dan kondisi seperti ini," katanya.

Ia menjelaskan, hal tersebut adalah upaya-upaya yang dilakulan untuk melindungi warga Kota Padang.

"Untuk masyarakat Kota Padang atau berada di rumah, jangan berkeliaran," imbaunya.

"Kemudian juga kepada petugas-petugas, kita harapkan bisa bekerja semaksimal mungkin," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan aturan pembatasan aktivitas masyarakat bepergian keluar rumah pada malam hari.

Aturan ini mulai berlaku Sejak Selasa (31/3/2020) hingga 14 hari ke depan.

Pembatasan aktivitas malam hari ini dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di Padang.

"Kita batasi jam malam kecuali hal penting," sebutnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Warga Dilarang Keluar Malam, Wali Kota Keliling Padang di Subuh Buta: Tak Ada Keramaian Ditemukan

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas