Status Kabupaten Batang Naik Jadi Tanggap Darurat COVID-19
peningkatan status tersebut dengan alasan pernah ada pekerja PLTU tinggal di Batang dinyatakan positif oleh Rumah sakit di Surabaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Dina Indriani
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menaikkan satus positioning dari siaga ke tanggap darurat covid-19, Selasa (31/3/2020).
Ini disampaikan langsung Bupati Batang, Wihaji yang didampingi Ketua DPRD Maulana Yusup, Komandan Kodim 0736 Batang, Letkol Kav. Hanry RJ Napitupu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras.
"Dari hasil rapat Forkopimda, kita putuskan positioning status tanggap darurat covid-19," tutur Bupati Wihaji dalam rilis.
Dikatakannya, peningkatan status tersebut dengan alasan pernah ada pekerja PLTU tinggal di Batang dinyatakan positif oleh Rumah sakit di Surabaya.
Sebelumnya selama enam hari pernah dirawat di rumah sakit swasta di Batang.
"Harus ada langkah strategis yang cepat, tepat, bijaksana dalam penanganannya, agar tidak menjadi masalah sosial di masyarakat, karena setiap hari peningkatan orang dalam pantauan ( ODP) sangat signifikan," jelasnya.
Baca: Nikita Mirzani Cerita Rasakan Kerugian karena Virus Corona: Sedangkan Cicilan Masih Harus Jalan
Baca: Yusril Sebut Status Darurat Sipil Tak Cocok untuk Corona: Jangan Kehilangan Kejernihan Berpikir
Baca: Soal Tarif Listrik 450 VA yang Digratiskan, PLN Sebut Implementasi Akan Diinfokan Lebih Lanjut
Wihaji menegaskan di Kabupaten Batang belum menerapkan jam malam, akan tetapi lebih merekomendasikan untuk memberi pemahaman melakukan gerakan bersama sampai ke tingkat desa.
"Forkopimda merekomendasikan untuk membentuk posko di setiap desa, semuanya harus bersama melawan covid-19 dengan hidup bersih sesuai protokol kesehatan.
Setiap warga pantau pemudik agar melaporkan ke dinas kesehatan untuk dicek kesehatannya," jelasnya.
Bupati juga menyampaikan belum berani melakukan lockdown, pasalnya setiap keputusan yang beristilah dengan kata lockdown harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, begitu juga dengan struktur pemerintahan di bawahnya seperti desa.
"Desa jangan melakukan lockdown tanpa koordinasi dengan Pemkab, karena bisa menimbulkan masalah sosial, kalau kearifan lokal dan ada kesepakatan bersama tanpa menimbulkan permaslahan sosial kita persilahkan," imbuhnya.
Sementara Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan sudah ada penurunan kegiatan sosial kemasyarakatan di masyarakat Kabupaten Batang
"Dari hasil evaluasi ada penurunan, tetapi masih ada masyarakat yang belum taat maklumat Kapolri, terutama anak muda," ujarnya.
Ia juga berharap ada peran orang tua untuk ikut membantu memberikan pemahaman stay at home kepada anaknya.
Karena siapa saja bisa menjadi pembawa atau karier yang berakibat menularkan kepada keluarganya.
"Kita harap ada kesadaran masyarakat sebelum kita melakukan tindakan tegas sesuai maklumat Kapolri," pungkasnya. (din)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 1 Pekerja PLTU Batang Positif Corona, Bupati Wihaji Naikkan Status Tanggap Darurat