16 Orang Diduga TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Dumai
Belasan orang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen resmi dari Malaysia yang melintas di perairan Dumai, Rabu (1/4/2020).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Belasan orang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen resmi dari Malaysia yang melintas di perairan Dumai, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 23.45 WIB diamankan Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Polair Polres Dumai, AKP Komang Aswatama, mengaku, ada sebanyak 19 diduga TKI ilegal yang berhasil diamankan oleh pihaknya saat melakukan patroli rutin.
Ia menambahkan, belasan diduga TKI ilegal itu pulang dari Malaysia melalui jalur gelap dengan menggunakan speedboat.
Saat melintas diperairan Dumai, ditemukan petugas Satpolair Polres Dumai saat melakukan patroli.
"Ada 19 orang yang kita dimankan di speedboat. Sebanyak 16 orang diduga TKI ilegal dan 3 orang tekong (ABK) yang berhasil kita amankan saat melintas di perairan Kota Dumai," katanya, Kamis (2/4/2020).
AKP Komang menjelaskan, belasan orang yang diduga TKI ilegal itu merupakan warga Sumatera Utara (Sumut) yang bekerja di Malaysia.
Sebagian dari mereka ada yang mempunyai paspor dan ada juga yang tidak memiliki paspor.
"Untuk para TKI, mereka akan kita serahkan kepada pihak Imigrasi Dumai, sementara ABK akan kita proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Sebelum diserahkan ke pihak Imigrasi, para TKI ini sudah dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu oleh KKP Dumai.
Baca: Perwira Polri Gelar Pesta Nikah Saat Corona, Warga Singgung Polisi yang Bubarkan Pernikahan Warga
Baca: Jokowi Siapkan Bansos Khusus Bagi DKI Jakarta Guna Menekan Lonjakan Arus Mudik
Mengingat, mereka masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19.
"Kita berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan untuk para TKI sebelum kita serahkan ke Imigrasi Dumai, dan alhamdullialh suhu tubuh mereka tidak ada yang diatas 38," imbuhnya.
Sementara, salah seorang TKI, Bahraini mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya pemulangan WNI dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan masuk di Kota Dumai.
"Tidak tahu bang, kita juga pulang melalui jalur ini harus mengeluarkan biaya mencapai RM 1200 atau setara Rp 4 juta untuk pulang melalui jalur Kota Dumai hingga di kampung halaman," kata dia.
Ia mengakui, dirinya pulang lantaran tidak ada pekerjaan lagi di negera tetangga yang mengharuskan mereka untuk pulang melalui jalur gelap tersebut.
"Kami gak tahu informasi, kalau tahu mungkin kami ikut jalur resmi bang," kata dia.
Terlihat sebelum diserahkan kepada imigrasi, para TKI ini dilakukan sosialisasi bahaya penyebaran Covid-19 oleh Kasatpol air Dumai.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polair Dumai Berhasil Amankan 16 Orang Diduga TKI Ilegal Asal Malaysia, Masuk PDP atau ODP Covid-19?