Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Begal di Palembang Ini Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Korban

Saat mengancam korban menggunakan pedang, kedua tersangka ini sempat menyudutkan korban di tembok dan melakukan perbuatan pelecehan seksual

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Begal di Palembang Ini Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Korban
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kedua tersangka begal yang juga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya telah diamankan di Polsek IT 1 Palembang bersama barang bukti pedang, Jumat (3/4/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel M. Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelaku begal yang beraksi di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan IT 1 Palembang, 3 Desember 2019 pukul 04.55 lalu ternyata juga melecehkan korban.

Kini kedua pelaku  aksi begalnya sempat viral di media sosial telah diamankan polisi.

Dua tersangka itu bernama MR (16 tahun) dan Rizki Anwar (20 tahun), keduanya warga Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang.

Keduanya membegal korban yang baru saja pulang dari berjualan di pasar.

Kedua tersangka ini, bertugas menjadi eksekutor dengan membawa pedang panjang untuk mengancam korban.

Ketika mengancam korban menggunakan pedang, kedua tersangka ini sempat menyudutkan korban di tembok dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.

Baca: Luhut Tegaskan Pemerintah Pusat Tak Pernah Berseteru dengan Anies: Ada Orang yang Bikin Ini Itu

Baca: 677 Warga Jabar Terdeteksi Positif Corona, Ridwan Kamil: Saya Meyakini Sebenarnya Berlipat-lipat

Baca: Ganjar Pranowo: Jika Diintervensi dengan Baik Kemungkinan Wabah Corona Berakhir Juni

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami ancam korban pakai pedang, sempat pegang dada korban sama kemaluan. Kami ambil uang korban di kantong senilai Rp 350 ribu," ujar tersangka Rizki ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Jumat (3/4/2020).

Setelah mengambil uang dan sempat cabul terhadap korban, mereka kabur.

Uang hasil begal korban, mereka gunakan untuk foya-foya.

Tahu, mereka menjadi buronan polisi akhirnya memutuskan untuk kabur.

Tersangka MR  sempat kabur ke Jakarta selama tiga pekan.

Sedangkan tersangka Rizki bersembunyi di rumah salah seorang keluarganya di Palembang.

"Aku tidak tahan lama di Jakarta, makanya aku pulang. Setelah pulang, malah kena tangkap," ujar MR.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, kedua tersangka ini ditangkap setelah pihaknya mengetahui keberdaan keduanya.

Dari informasi tersebut, keduanya ditangkap tidak jauh dari rumah mereka saat sedang nongkrong.

"Dari penangkapan keduanya, kami amankan barang bukti pedang yang digunakan untuk mengancam korban," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dua Begal di Palembang Ini Juga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Korbannya, Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas