Dua Pria di Klaten Tembak Teman di Rumahnya Gara-gara Sakit Hati Merasa Dijebak
Penembakan terjadi pukul 05.00, Sabtu (7/12/2019) lalu, di RT 10, RW 04, Dukuh Sidokaton, Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Klaten.
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Dua orang harus berurusan kepolisian karena kasus penembakan di Prambanan, Klaten.
Kejadian tersebut terjadi pukul 05.00, Sabtu (7/12/2019) lalu, di RT 10, RW 04, Dukuh Sidokaton, Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Klaten.
Kedua pelaku bernama Bayu Tiko (27) dan Heri Sartono alias Solopok (22).
Bayu Tiko adalah warga RT 01/RW 01, Desa Bendan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, sedangkan Solopok adalah warga RT 14/RW 09, Desa Leses, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Sedangkan Korban bernama Slamet Riyadi alias Gomet (24).
Kejadian bermula saat dua pelaku sedang minum minuman keras pada Jumat (6/12/2019) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu dini hari (7/12/2019) 03.00 WIB.
Lalu, Solopok memberitahu Bayu jika dirinya masuk penjara karena korban.
Berikut dialog keduanya sebelum melakukan penembakan kepada korban.
“Asline sing makakne kowe kae Gomet mas (sebenarnya yang menjebak kamu dulu itu Gomet mas),” kata Solopok.
“Ceritane piye? (ceritanya bagaimana?),” tanya Bayu.