Mengisolasi Diri, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kos-kosan di Kediri
Saat petugas tiba di lokasi ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang mengisolasi diri tinggal di dalam kamar kosnya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Didik Mashudi/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, menggerebek kos-kosan yang diadukan warga dipakai pasangan bukan suami istri.
Hasilnya, penggerebekan di bilangan Jl Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri, Kamis (2/4/2020) malam mengamankan dua pasangan bukan suami istri.
Saat petugas tiba di lokasi ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang mengisolasi diri tinggal di dalam kamar kosnya.
Dilansir Surya, saat petugas tiba, kamar kos satu pasangan dalam kondisi pintu terbuka dan satu kamar pasangan lain dalam kondisi pintu tertutup.
Selanjutnya kedua pasangan dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan dan proses lebih lanjut.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri masing-masing, AS warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri bersama dengan AD warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Satu pasangan lainnya, SC warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bersama dengan JB warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Selain itu juga meminta perwakilan keluarga untuk menjemputnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Kediri Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Alasannya Mengisolasi Diri