Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabumulih Zona Merah Covid-19: Walikota Tolak Liburkan Sekolah, Begini Akhirnya

Video itu viral lantaran sang wali kota enggan meliburkan siswa di kotanya karena virus corona atau Covid-19.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Prabumulih Zona Merah Covid-19: Walikota Tolak Liburkan Sekolah, Begini Akhirnya
Twitter/@jr_kw19
Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya tak mau liburkan siswa karena Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH- Walau berstatus zona merah penyebaran virus corona atua Covid-19, Wali Kota Prabumulih ngotot tidak menerapkan libur.

Dikutip dari Tribunnews, Wali Kota Prabumulih Ridhyo Yahya mengatakan tidak ada jaminan meliburkan siswa dari sekolah menjamin menghentikan penyebaran virus corona.

Ridho Yahya juga juga tak setuju dengan imbauan tak berabat tangan. Simak selengkapnya:

1. Zona merah

Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, saat ini telah menjadi salah satu zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hingga saat ini, Jumat (3/4/2020), sudah 4 orang terjangkit Covid-19.

Keempat orang yang positif terpapar virus corona tersebut adalah, pasien 02, laki-laki berusia 54 tahun yang meninggal pada Senin pekan lalu.

Sementara, tiga pasien lainnya yakni pasien 09, perempuan berusia 42 tahun. Kemudian, pasien 10, laki-laki berusia 62 tahun dan pasien 11 berusia 60 tahun yang merupakan keluarga dari pasien 02.

Berita Rekomendasi

"Setiap ada transmisi lokal, berarti masuk zona merah," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yuwono, Jumat (3/4/2020).

Baca: Jubir Jokowi Ralat Pernyataan Siapa yang Terima Kelonggaran Kredit, Tak Hanya Keluarga Pasien Corona

Baca: ON THIS DAY : Gol Perdana Michael Essien dan Carlton Cole bagi Persib Bandung

Sejauh ini, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan sedang berupaya untuk melakukan tracing terhadap pasien yang positif terpapar virus corona.

Selain itu, dengan adanya Balai Besar Laboratorium Kementerian Kesehatan (BBLK) Palembang untuk pemeriksaan sampel, proses tracing semakin cepat. Sebab, tak lagi harus menunggu hasil dari Balitbangkes Jakarta.

Baca selengkapnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas