Warga Diminta Terima Jenazah Korban Corona Dimakamkan Karena Virusnya Hancur Dalam 4 Jam
Direktur RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Wasisto, berharap masyarakat tidak menolak orang meninggal akibat Covid-19
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -- Masyarakat diimbau untuk tidak menolak korban corona untukdimakamkan.
Ditengah maraknya virus covid-19, banyak warga menolak daerahnya dimasuki jenazah korban corona untuk dimakamkan.
Direktur RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Wasisto, berharap masyarakat tidak menolak orang meninggal akibat Covid-19 untuk dimakamkan.
"Warga tidak usah khawatir dan panik ketika ada jenazah korban Covid-19 akan dimakamkan. Virus yang berada di dalam jasad hanya bertahan hidup empat jam," kata Wasisto, Sabtu (4/4/2020).
Baca: Gara-gara Virus Corona 72.770 Pekerja di Jakarta Dirumahkan, 16.065 Lainnya Kena PHK
Baca: Bandel, 3 Pasien Covid di Prabumulih Sempat Kabur dan Keliling Kota Pakai Ojek
Baca: Pemerintah Siap Realisasikan Putusan MA yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Jadi ketika jenazah dimakamkan pagi hari, maka petangnya semua virus yang menempel sudah mati. "Apalagi keberadaan jenazah yang sudah dikubur," ujar Wasisto.
Selain itu, lanjut Wasisto, prosesi pemakaman pun tidak gegabah tapi sesuai dengan standar operasional. Contohnya peti jenazah dibungkus plastik, petugas pengantar mengenakan alat pelindung dir (APD), serta pemulasaraan dilakukan petugas.
"Melihat kondisi seperti itu, tidak ada alasan bagi warga untuk panik atau ketakutan apalagi sampai menolak jika ada prosesi pemakaman jenazah di daerah mereka," kata Wasisto.
Namun, Wasisto berharap tidak ada lagi korban meninggal akibat terpapar Covid-19. Untuk itu, warga diminta terus mawas diri.
"Di RSU sendiri saat ini ada warga berstatus PDP (pasien dalam pengawasan)yang masih dalam perawatan. Kondisinya terus membaik," ujar Wasisto. (Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Virus Corona Mati dalam Empat Jam, Warga Diminta Tidak Tolak Jenazah yang Akan Dimakamkan