Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

Penetapan itu diberlakukan setelah Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut mengeluarkan surat bernomor 46/KEP/03/Setdako/2020.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pemkot Manado Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19
Shutterstock
Ilustrasi virus corona.(Shutterstock) 

TRIBUNNOES.COM - Pemerintah Kota Manado menetapkan status tanggap darurat terkait pandemi virus corona (Covid-19).

Penetapan itu diberlakukan setelah Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut mengeluarkan surat bernomor 46/KEP/03/Setdako/2020.

Dasarnya, yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

Baca: Kesal Diteror Tetangga, Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Lampung Ancam Bakar Rumahnya Sendiri

Baca: Pemudik Mencak-mencak saat Didata, Petugas Disuruhnya Panggil Wali Kota Solo

Surat bernomor 46/KEP/03/Setdako/2020, tentang penetapan status tanggap darurat Covid-19 di Kota Manado. (Istimewa)

 

Termasuk, Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 111 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (COVID-19) di Propinsi Sulawesi Utara.

Di situ disebutkan Pemerintah Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat.

Baca: Ratusan Hotel di Karangasem Bali Terpaksa Tutup, Pemasukan Drop Hingga Merumahkan Karyawan

Saat ini Kota Manado sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang memiliki pasien dengan status positif (Covid-19).

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, dipandang perlu untuk menentukan status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam.

"Surat keputusan ini dapat diperpanjang sesuai penanganan keadaan darurat bencana di wilayah Kota Manado," kata GSVL melalui Humas Pemkot.

Surat keputusan ini ditetapkan Wali kota Manado dari tanggal 3 April sampai dengan 2 Mei 2020.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Wali Kota Manado Serius Memutus Rantai Covid-19, Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas