Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jam Malam Diterapkan di Jabar karena Physical Distancing Belum Maksimal

Saat inspeksi ke sebagian kabupaten dan kota dan terlihat masih tidak ada upaya serius warga untuk melakukan pembatasan fisik dan sosial tersebut

Penulis: Ravianto
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jam Malam Diterapkan di Jabar karena Physical Distancing Belum Maksimal
Instagram/@dramaojol.id
Seorang sopir taksi online gunakan dinding pemisah untuk menerapkan physical distancing antara penumpang dan pengemudi ditengah wabah corona. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera memberlakukan jam malam atau pelarangan warga keluar rumah di malam hari.

Ini dilakukan untuk mendisiplinkan physical distancing yang belum maksimal dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Physical distancing merupakan istilah yang kerap digunakan WHO untuk membatasi diri seseorang dari penyebaran virus corona Covid-19.

Physical distancing yakni masyarakat masih dapat berinteraksi sosial dengan orang lain tanpa bertemu tatap muka.

Pihaknya telah melakukan inspeksi ke sebagian kabupaten dan kota  dan terlihat masih tidak ada upaya serius warga untuk melakukan pembatasan fisik dan sosial tersebut.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa pihaknya pun menyepakati agar merencanakan salah satu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan di Jabar, di antaranya pemberlakuan jam malam.

Berita Rekomendasi

Yakni warga dilarang keluar rumah, diawasi secara ketat pada malam hari.

Baca: Kakek di Italia Meninggal Sebelum Ambulans Datang, Harus Tunggu 11 Hari untuk Dapat Perawatan Medis

Baca: UPDATE Corona Global Selasa, 7 April 2020 Pagi: Ada 51.608 Kasus di Inggris, 135 Orang Sembuh

Baca: Cara Cegah Virus Corona: Cuci Tangan hingga Jaga Jarak

"Kami mengarahkan kepada kota kabupaten segera melakukan upaya pemberlakuan jam malam. Ini bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar," katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (6/4/2020).

Kapolda Jabar, katanya, sudah menyetujui hal tersebut asal dikoordinasikan dengan kepolisian di tingkat bawah.

Hal ini seirama dengan pemberlakuan status orang dalam pemantauan kepada siapapun yang mudik ke kampung halamannya di Jabar dan diawasi perangkat pemerintah setempat.

"Yang harus dilacak adalah apakah ada mereka yang mudik tapi tidak karantina diri. Kalau ada harus ada tindakan. Saya belum ada laporan secara nyata ODP pemudik yang kabur-kabur itu, belum ada laporan," katanya.

Emil pun menagih gerak cepat pemerintah kota dan kabupaten yang sudah mendapatkan alat rapid test Covid-19 untuk secepat mungkin dapat memetakan persebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Barat 6 April: 263 Positif, 13 Sembuh, 29 Meninggal Dunia

Baca: Akibat Corona, Terminal 2 Bandara Changi SIngapura Ditutup Sampai Akhir 2021

Baca: Daftar Daerah di Tokyo Jepang yang Paling Banyak Terinfeksi Covid-19

Emil meminta semua bupati dan wali kota di Jabar untuk segera menyerahkan data hasil rapid test tersebut melalui dinas kesehatan masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas