Pemkab Buleleng Siapkan Jaringan Pengaman Sosial Minimalisir Dampak Covid-19
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk bantuan sembako
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk bantuan sembako bagi warga yang terdampak virus Covid-19 serta keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Berkenaan dengan itu, kami mengusulkan 29.448 KPM itu bisa menerima bantuan sembako, untuk mengantisipasi dampak COVID-19 di Buleleng. Karena mereka sudah tidak mampu, tidak lagi bekerja, sehingga ada perhatian dari pemerintah daerah," ungkap Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa di Singaraja, Rabu (8/4/2020).
I Gede Sandhiyasa menjelaskan bahwa saat ini sedang proses penyusunan anggaran yang akan digunakan pada program JPS tersebut.
Besaran rancangan anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp 53 miliar dengan jumlah masyarakat yang disasar sebanyak 29. 448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian bantuan nantinya bukan dalam bentuk paket sembako langsung, tetapi dalam bentuk nontunai yang bisa dibelanjakan di E-Warung yang ditunjuk.
Besaran yang diterima oleh masing-masing KPM yaitu Rp200.000/KPM selama sembilan bulan, mulai bulan April 2020.
Sementara itu, Bupati Buleleng yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menjelaskan berkaitan dengan sumber dana yang digunakan dalam program JPS akan disinergikan antara APBD Provinsi Bali, APBD Kabupaten Buleleng, serta APBDes.
“Tentu di sini kami perlu melakukan koordinasi lebih lanjut, sehingga program bantuan ini segera terealisasi. Dengan demikian bantuan sosial untuk masyarakat Buleleng yang membutuhkan akan terpenuhi," tutur Putu Agus Suradnyana saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19 melalui teleconference.
Selain KPM, Dinsos Buleleng juga akan memberikan bantuan paket sembako kepada Orang Dalam Pantauan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang baru saja dinyatakan sembuh. Dinsos Buleleng juga telah mengajukan usulan bantuan sosial untuk 26 golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan total 3.000 jiwa