Napi yang Baru Bebas Karena Asimilasi Corona Diamuk Warga yang Memergokinya Memanjat Dinding Rumah
Pria itu diketahui berstatus narapidana yang baru mendapat kebebasan karena asimilasi dan integrasi virus corona.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Terpergok warga tengah memanjat dinding rumah, seorang pria di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan babak belur kena hajar.
Beruntung, nyawa RU (30), pria tersebut, selamat karena bisa dievakuasi petugas dari kemarahan warga.
Dia menjadi bulan-bulanan warga pada pukul 08.00 Wita Rabu, (8/4/2020) di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana saat memanjat dinding rumah panggung milik warga.
"Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi jadi saya berteriak panggil tetangga " kata Ahmad, melalui pesan singkat.
RU, diketahui berstatus narapidana yang baru mendapat kebebasan karena asimilasi dan integrasi virus corona.
Akibat dari peristiwa ini RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.
Aparat kepolisian yang segera tiba di lokasi lalu mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemerinksaan.
"Iya memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan" kata AKP Sayyid Qurais, Kapolsel Pammana melalui pesan singkat.
Dilansir Kompas.com, dari informasi yang dihimpun, RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.
RU bebas setelah mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona.
"Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona" kata Sayyid. (Kontributor Kompas.com Bone, Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Diamuk Warga Kedapatan Mencuri"