PSK Berusia 52 Tahun Diamankan Satpol PP Banjarbaru, Pasang Tarif Rp 100 Ribuan
Dia dengan kesadarannya sendiri, memilih untuk pulang ke kampungnya di Jawa Tengah bahkan anggota mengantar sampai bandara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Aprianto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengamankan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan, Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Rabu (8/4/2020).
NR (52) yang mengaku berasal dari Tegal, Jawa Tengah sudah sebulan tinggal di tempat itu.
Katanya kepada petugas, menyewa kamar dengan biaya Rp 1 juta per bulan.
Ia sudah melakukan kencan dengan lelaki hidung belang
Dia pun pernah diamankan dan kemudian diajukan ke pengadilan oleh pihak Polres Banjarbaru.
Namun, dia kembali lagi dan dalam sebulan terakhir.
Baca: Glenn Fredly Meninggal, Rossa Unggah Kenangan Bersama sang Musisi: Aku Akan Mengingatmu Selamanya
Baca: Empat Orang Pasien Positif Corona di Lampung Meninggal Dunia
Ia sudah 10 kali mendapatkan pelanggan dengan tarif Rp 100.000 sampai Rp 150.000 sekali kencan.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman, melalui PPNS, Yanto Hidayat, mengatakan, anggotanya melakukan kegiatan patroli.
"Kami mendapat laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Pembatuan," katanya.
Saat petugas melakukan kegiatan di lokasi, NR langsung lari dan menutup pintu.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
"Pengakuannya, telah melakukan beberapa kali transaksi selama berada di eks lokalisasi. Dia menjalani tes HIV di Puskesmas Landasan Ulin Timur sebelum dibawa ke Kantor Satpol PP," katanya.
Di depan para petugas, NR diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjadi PSK di kota Banjarbaru.
"Dia dengan kesadarannya sendiri, memilih untuk pulang ke kampungnya di Jawa Tengah. Untuk memastikan NR benar-benar langsung pulang, anggota mengawalnya sejak beli tiket sampai ke bandara," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul PSK Terciduk di Landasan Ulin Mengaku 10 Kali Kencan, Tarifnya Segini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.