Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penolakan Jenazah Perawat di Semarang: PPNI Bawa ke Jalur Hukum hingga Ketua RT Minta Maaf

Baru-baru ini, pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi yeng meninggal karena positif corona viral di media sosial.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Penolakan Jenazah Perawat di Semarang: PPNI Bawa ke Jalur Hukum hingga Ketua RT Minta Maaf
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PEMAKAMAN PDP - Personel Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang mengenakan alat pelindung diri (APD) membawa jenasah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di sebuah tempat pemakaman umum di Kota Malang, Sabtu (4/4/2020). Proses Pemakaman PDP yang hasil tesnya negatif COVID-19 ini dilaksanakan sesuai protokol pemakaman pasien COVID-19 karena almarhum mempunyai riwayat sakit Paru-paru. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Menurutnya, karena desakan warga itulah, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.

Purbo menyatakan, tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.

Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut, apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," kata Purbo.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/TribunJateng.com/Akbar Hari Mukti/Muhammad Sholekan) (Kompas.com/Dian Ade Permana)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas