Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Bogor Kemungkinan Berlakukan PSBB Pekan Depan, Dedie Rachim: Mudah-mudahan Tak Ada Kendala

Pemkot Bogor sudah lakukan sejumlah kajian pendukung untuk lengkapi administrasi surat pengajuan rekomendasi PSBB kepada Kementerian Kesehatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pemkot Bogor Kemungkinan Berlakukan PSBB Pekan Depan, Dedie Rachim: Mudah-mudahan Tak Ada Kendala
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Wali Kota Bogor Dedi A Rachiem 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, bakal memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19). 

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan sejumlah kajian pendukung untuk melengkapi keperluan administrasi surat pengajuan rekomendasi PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia menambahkan, aturan PSBB yang akan diterapkan di Kota Bogor hampir mirip dengan di wilayah DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala. Dalam satu atau dua hari ini kita akan bahas, kekurangannya kita lengkapi. Kemungkinan minggu depan pelaksanaan PSBB akan dilakukan di Kota Bogor,” ucap Dedie, Jumat (10/4/2020).

Baca: Larang Angkut Penumpang, Sebagian Driver Ojek Online Kesulitan Modal Beralih ke Layanan Pesan Antar

Baca: PSBB di Jakarta, Grab dan Gojek Kompak Tutup Sementara Layanan Ojek Online untuk Angkut Penumpang

Ia menambahkan, dalam aturan PSBB yang akan diterapkan nantinya, ada beberapa pengecualian aktivitas yang masih boleh dilakukan, seperti kegiatan logistik, kesehatan, bahan pokok, energi, konstruksi, komunikasi informatika, dan keuangan.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim. (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Sambung Dedie, penerapan PSBB di Kota Bogor akan dievaluasi setiap 14 hari. "PSBB ini adalah pembatasan yang sangat luas.

Baca: 124 TKI dari Malaysia Tiba di Lanud Soewondo Medan, di Antara Mereka Sakit Gigi dan Batuk Darah

Artinya tidak boleh ada kumpulan massa yang intensitas tinggi,” kata dia.

Berita Rekomendasi

Lanjut dia, dalam video conferencenya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menawarkan agar peraturan PSBB di Jakarta juga dapat diadopsi dan diaplikasikan di kota-kota penyangga.

Baca: Mutia Ayu Ungkap Kerinduannya Terhadap Glenn Fredly

Anies juga meminta kepada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten di sekitar ibu kota untuk mensosialisasikan kepada warganya terkait penerapan PSBB yang sudah dilakukan di wilayah Jakarta.

"Semoga penerapannya mampu menurunkan jumlah penyebaran Covid-19. Kalau memang ternyata jumlahnya menurun, berarti ada efektivitasnya. Kalau memang masih naik, artinya harus diperluas dan diperketat lagi. Yang jelas, jika ada rekomendasi PSBB dari Menkes, untuk Kota Bogor jadi ada dasar hukum dan dasar kebijakan apabila kita menerapkan ini,” pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerapan PSBB Kota Bogor Kemungkinan Dilakukan Pekan Depan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas