Ada Seseorang Masuk Lewat Lubang Angin, Ruko di Kota Malang Ini Dikepung Warga dan Polisi
Petugas kepolisian dibantu warga sekitar ramai ramai mengepung setiap sudut ruko agar pelaku tidak lolos
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Area Ruko Panorama Square, Jalan Ahmad Yani, Kec. Blimbing Kota Malang, Minggu (12/4/2020) mendadak heboh.
Pasalnya, seorang pelaku pembobolan diduga terjebak di dalam salah satu bangunan ruko.
Petugas kepolisian dibantu warga sekitar ramai ramai mengepung setiap sudut ruko.
Seorang saksi mata, Adi (40) mengatakan kejadian itu bermula saat warga sedang kerja bakti di kampung yang berada di bagian belakang kawasan ruko melihat seorang pria masuk melalui dinding ruko yang dijadikan sebagai tempat karaoke.
"Saat itu sekitar pukul 08.00, warga kerja bakti di musala. Tiba tiba ada warga yang melihat seorang pria masuk dengan cara merusak lubang angin angin ruko," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Warga yang tahu langsung bergerak mengepung sekitar ruko agar pelaku tidak dapat melarikan diri.
Warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku.
Baca: Ribuan Masker Raib Setelah Gudang Farmasi Dinkes Kalimantan Tengah Dibobol Maling
Baca: Bantu Tenaga Medis, Bali United Akan Siapkan Ratusan Ribu APD
Baca: Iwate Satu-satunya Perfektur di Jepang Tanpa Pasien Covid-19, Penduduknya Banyak Tak Bermasker
Adi juga menuturkan bahwa pelaku tidak memakai masker atau penutup muka sama sekali saat beraksi.
"Pelaku ini tak terlalu tinggi tubuhnya. Selain itu kalau tidak salah memakai baju warna coklat dan membawa seperti ransel," jelasnya.
Pihak kepolisian dibantu warga pun berusaha membuka ruko yang berada di dekat lokasi kejadian.
Karena kemungkinan pelaku naik berpindah antar ruko dengan menjebol atap plafon ruko.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pelaku Pembobolan Diduga Terjebak di Plafon Ruko di Lowokwaru Malang, Warga dan Polisi Kepung Ruko
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.