Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, 41 Napi Diperiksa Polisi

41 warga binaan itu diperiksa oleh penyidik Polda Sulut untuk dilihat peran masing-masing yang menyebabkan kerusuhan terjadi di dalam Lapas Manado.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, 41 Napi Diperiksa Polisi
Istimewa
Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut.

Mereka akan menjalani pemeriksaan karena diduga menjadi otak dalam kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Manado, yang terjadi Sabtu (11/4/2020) sore.

"41 warga binaan ini telah ditangkap oleh tim gabungan polisi saat melakukan penyisiran dan pembubaran warga binaan di dalam Lapas Manado saat kejadian terjadi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada tribunmanado.co.id, Minggu (12/4/2020).

Mantan Kasat Reskrim Serang Kota itu mengatakan, 41 warga binaan itu diperiksa oleh penyidik Polda Sulut untuk dilihat peran masing-masing yang menyebabkan kerusuhan terjadi di dalam Lapas Manado.

"Mereka semalam dibawa oleh Tim Maleo dengan pengawalan ketat petugas, dari Brimob dan Polresta Manado, menggunakan mobil Tahanan Lapas Kelas II A Manado, dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulut," tegas Kabid Humas.

Menurut Kombes Pol Jules Abast, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham Sulut menyangkut penanganan 41 warga binaan yang masih ditahan di Polda.

"Kita akan melihat situasi, dan akan berkoordinasi dengan pihak Lapas terkait status 41 orang tersebut dan semuanya masih dalam pemeriksaan," jelas Kabid Humas.

BERITA REKOMENDASI

Kebakaran Dipicu Bentrok

Sebelumnya kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Manado, di Tuminting, Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (11/4/2020) pukul 15.55 Wita.

Kebakaran menghanguskan beberapa ruangan di Lembaga sehingga membuat suasana tak terkendalikan.

Baca: Bill Gates: Wabah seperti Virus Corona Covid-19 Bisa Terjadi setiap 20 Tahun Sekali

Terlihat aksi dari para tahanan yang melemparkan batu ke arah polisi yang sementara melakukan pencegahan di lokasi.

Melihat hal tersebut Kepolisian melakukan penjagaan di beberapa titik lokasi menjaga terjadinya kekacauan di area Lembaga Pemasyarakatan Klass llA Manado.


Terpantau sejumlah petugas kepolisian dan pemadam kebakaran sudah berada di lokasi kejadian.

Dalam video yang beredar, terlihat kekacauan terjadi dalam lapas.

Ratusan napi melempari gedung dengan batu, di mana ada beberapa petugas lapas berada di situ.

Terdengar teriakan para napi dan batu beterbangan menimpa kaca dan besi bangunan.

Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut.
Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut. (Istimewa)

Bahkan, ada petugas yang langsung menghubungi pihak kepolisian untuk membantu meredam kerusukan yang terjadi.

"Saya sudah telepon petugas di Polresta Manado semmentara nomor telepon di Polsek tidak aktif," ujar seorang diduga petugas lapas yang merekam kejadian.

Sementara itu, api dipadamkan pemadam kebakaran dari luar Lapas.

Para napi dikabarkan membakar sebuah bangunan warung kopi.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Manado, para napi melempari kaca dan menjarah barang dalam bangunan itu.

Baca: Andrea Dian Panik saat Positif Corona dan Dirujuk ke RS dengan Fasilitas Terbatas: Aku Gila Sih

Dilarikan ke Rumah Sakit

Mengutip Kompas.com, kericuhan disebabkan lantaran para narapidana ketakutan terinfeksi corona ( Covid-19). Mereka minta dibebaskan hingga berujung aksi nekat.

Akibat kerusuhan tersebut, fasilitas terbakar hingga beberapa narapidana harus dilarikan ke rumah sakit.

Sabtu (11/4/2020) sore akses menuju lapas ditutup sementara, lantaran rusuh di terjadi di dalam lapas.

Tampak polisi berjaga-jaga di luar lapas. Mobil pemadam kebakaran pun bersiaga di sekitar lokasi.

Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel yang terjun langsung sempat bernegosiasi di pintu masuk Lapas Tuminting Manado.

Lapas Kelas IIA Manado
Lapas Kelas IIA Manado (ist)

Namun para narapidana menolak negosiasi di tempat tersebut. Mereka meminta Kapolres masuk ke lapas.

Narapidana mengamuk saat Benny menolak permintaan itu.

Tak hanya berteriak, mereka juga melempari kaca dengan batu. Api juga terlihat menyala di beberapa bagian gedung.

"Lempar! Serbu!" teriak narapidana dari dalam lapas.

Baca: Diperbolehkan Pulang setelah Dirawat 22 Hari, Bima Arya akan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Kembali Memanas

Sabtu (11/4/2020) petang, situasi kembali memanas.

Narapidana di dalam lapas kembali membakar sejumlah barang di dalam gedung.

Sebanyak 2.000 personel gabungan diterjunkan untuk menangani kerusuhan.

Polisi juga sempat meminta para narapidana kooperatif.

"Tolong Anda di dalam kooperatif, dimohon yang di dalam agar bisa berkomunikasi dengan baik," kata polisi melalui mobil pengeras suara.

Namun imbauan tak dihiraukan oleh narapidana.

Mobil pemadam kebakaran masuk dan berupaya memadamkan kobaran api.

Usai padam, polisi bersenjata lengkap masuk ke dalam lapas.

Ditik-detik saat aparat kepolisian bersenjata lengkap masuk ke dalam Lapas Kelas II A, Manado, Sulut, Sabtu (11/4/2020) pukul 18.51 WITA(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)
Ditik-detik saat aparat kepolisian bersenjata lengkap masuk ke dalam Lapas Kelas II A, Manado, Sulut, Sabtu (11/4/2020) pukul 18.51 WITA(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY) (Kompas.com)

Sempat terdengar bunyi tembakan. Tak berselang lama, mobil ambulans masuk ke dalam.

Kapolda Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, ada sejumlah narapidana yang harus dilarikan ke rumah sakit.

"Memang singgungan ini tak mungkin terelakkan. Namun kita berupaya memperkecil jatuhnya korban," kata dia.

Takut Corona

Penyebab kericuhan rupanya karena narapidana minta dibebaskan. Mereka takut terinfeksi virus corona (Covid-19).

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono.

"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata dia.

Baca: Viral Utas Orang Tua Durhaka di Twitter, Psikolog Berikan Komentar

Namun permintaan itu ditolak lantaran tidak sesuai aturan.

Mereka tidak dapat mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ia mengatakan, program itu hanya diperuntukkan bagi narapidana umum.

"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.

Baca: Ingatkan Calon Pasien untuk Pakai Masker, Seorang Perawat di Semarang Jadi Korban Pemukulan

Ia memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam peristiwa itu.

Namun sebanyak 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan.

Lumaksono membenarkan adanya korban luka dalam kericuhan, hanya saja jumlahnya masih didata.

"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain. Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," kata dia. (Tribun Manado/Juf/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Diduga Jadi Otak Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, 41 Napi Diperiksa di Mapolda Sulut

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas