Diperbolehkan Pulang setelah Dirawat 22 Hari, Bima Arya akan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diperbolehkan pulang setelah menjalani 22 hari perawatan di rumah sakit karena terinfeksi virus corona Covid-19.
Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akhirnya diizinkan untuk kembali pulang ke rumah.
Bima Arya sebelumnya telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Kota Bogor setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Setidaknya, pejabat kelahiran Bogor, Jawa Barat itu telah menjalani masa perawatan di rumah sakit selama 22 hari.
Kini, dirinya akan melanjutkan perawatan dengan karantina atau isolasi mandiri di kediamannya.
Bima Arya menyebut bahwa bukan hanya dirinya yang telah diperbolehkan pulang.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, ia mengatakan bahwa salah seorang staf kerjasama Pemkot Bogor yakni Ara Wiraswara yang sempat dinyatakan positif COVID-19 juga sudah diperbolehkan untuk kembali ke rumah.
"Alhamdulillah, setelah 22 hari dirawat di RSUD Kota Bogor, karena kondisi sudah stabil dan baik, hari ini team Dokter RSUD membolehkan saya dan @arawiraswara Staf Kerjasama Pemkot untuk pulang dan melanjutkan isolasi secara mandiri di rumah." tulisnya pada akun Instagram @bimaaryasugiarto pada Sabtu (11/4/2020).
• Corona Tak Pandang Bulu, Menhub hingga Bupati Karawang Masuk Daftar Pejabat RI yang Positif COVID-19
• 4 Pejabat Inggris Dinyatakan Positif Virus Corona: Menteri Kesehatan hingga Pangeran Charles
Lebih lanjut, ia menceritakan meski kondisinya telah membaik, protokol kesehatan tetap harus dijalaninya saat meninggalkan rumah sakit.
Pria berusia 47 tahun tersebut harus mengenakan penutup kepala, masker, serta baju pelindung.
Bima Arya berujar bahwa protokol isolasi ketat juga harus ia jalani saat berada di rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.