Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pencuri Burung Murai Batu Diringkus Polisi Tengah Menikmati Sabu

Mendapati kedua sangkar burung murai batu Medan miliknya sudah lenyap, korban pun mendatangi Polsek Kotabumi Utara guna melaporkan aksi pencurian itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pencuri Burung Murai Batu Diringkus Polisi Tengah Menikmati Sabu
Dokumentasi Polres Lampura
Dua pencuri burung murai batu diamankan anggota Tekab Polres Lampura saat sedang isap sabu di kamar kontrakan, Jumat 10 April 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Dua orang yang diduga pencuri burung murai batu di Lampung Utara, Piki Efendi (30) dan Feri (22) diringkus Unit Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Kamis 9 April 2020 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, kata Hendrik, korban Edwardo (33) warga Sindang Sari, sedang berada di luar rumah.

Ketika korban kembali ke rumah untuk melihat burung murai batu sebanyak 2 ekor, yang tergantung di teras depan rumah, ternyata sudah tidak ada lagi.

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini, 12 April 2020: Sagitarius Hindari Makanan Berlemak dan Pedas

"Korban diberitahu oleh orangtuanya, jika burung murainya tidak ada lagi," ujar Hendrik, Minggu (12/4/2020).

Menurut korban, kata Hendrik, burung-burung itu memang biasa diletakkan di teras depan rumahnya.

"Setiap hari, kedua burung kicau itu tergantung di teras depan," katanya.

Berita Rekomendasi

Mendapati kedua sangkar burung murai batu Medan miliknya sudah lenyap, korban pun mendatangi Polsek Kotabumi Utara guna melaporkan aksi pencurian tersebut.

Setelah pihaknya mendapati laporan dari korban, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca: Novel Ungkap Kejanggalan Dakwaan Kasusnya, Masak Air Aki Bau Menyengat

"Dari hasil olah kejadian, anggota mendapati sejumlah bukti dan keterangan yang merujuk pada komplotan pelaku pencurian," ujarnya.

Dari hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, Tim Tekab 308 Polres Lampura langsung menindaklanjuti dengan melakukan upaya pengejaran dan penangkapan tersangka.

"Para tersangka kami tangkap pada Jumat 10 April 2020, sekira pukul 13.00 WIB. Kedua pencuri saat ditangkap sedang berada di kediaman salah seorang tersangka dan sedang menikmati narkotika yang disinyalir sabu-sabu," ujarnya.

Selain kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa dua ekor burung murai batu Medan dan dua buah bong atau alat hisap sabu-sabu.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Lampung Utara gunadilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Hendrik. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Pencuri Burung Murai Batu di Lampung Utara Diamankan Polisi saat Lagi Isap Sabu

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas